tita

Sabtu, 01 April 2017

–Setelah kesulitan ada kemudahan-

Malam ini saya kembali membuka buku catatan warna merah muda yang covernya saya sensor dan ditulisi kata mutiara favorit penuh inspirasi yaitu surat Al Insyiroh ayat 5-6 tanpa syakal (fathah-kasroh-dhomah).
Pemahaman Islam saya masih dalam ranah ooh iya saya tau, saya pernah belajar itu. hiks kok begitu ya? Saya gelisah, makanya saya menulis ini. Biar gelisah saya dibagi-bagi hehe. Catatan lama saya ditulis bulan Desember 2015 masih anak baru banget di lembaga tempat saya berjihad ini. Waktu itu divisi personalia yayasan kami menjelaskan tata kerja, hak, dan kewajiban kami sebagai bagian dari lembaga pendidikan ini dalam menjalankan amanah. Di dalamnya dibahas perijinan/meninggalkan amanah seperti MENIKAH (sengaja di caps lock bukan karena jebol tapi bagian dari doa disegerakan siapnya hhe), melahirkan, sakit, dan meninggal. Bukan yang caps lock yang akan saya bahas tapi yang terakhir, yaitu apabila ada yang meninggal yang menjadi bagian dari keluarga, tepatnya saya mau membahas tentang meninggalnya suami.
Masa ihdad atau berkabung dan masa ‘iddah (masa tunggu).

Saya baru menemukan yang benar-benar menjalankan syariat ihdad (masa berkabung) ini dengan semestinya, bukan hanya sekadar tidak menikah lagi selama 4 bulan 10 hari itu. Alloh memberikan saya pengamalan ilmu munakahat secara real tepat hari ini 1 April 2017, saya silaturahim ke tempat orang tua kami, salah seorang tim manajemen. Seorang ustadzah yang saya kenal lemah lembut dengan 3 putra-i yang semuanya masih SD. Suaminya meninggal sekitar 3 minggu yang lalu. Dari momen ini Islam betul-betul memberikan berbagai macam kasih sayang untuk menjaga izzah wanita. Memberikan perlindungan ekonomi dan sosial.
Islam menjaga seorang wanita yang masih dalam masa berkabung yang otomatis menjadi orang tua tunggal dengan aturan yang indah. Dalam masa itu tidak boleh bersolek atau berhias dengan memakai perhiasan, pakaian yang berlebihan, wangi-wangian, celak mata, dan yang lainnya. Dan tidak boleh juga untuk keluar dari rumah tanpa adanya keperluan. Hal ini untuk menghormati dan turut belasungkawa atas meninggalnya sang suami.
Nabi saw bersabda. “keluarlah dan petiklah buah kurmamu, barangkali engkau bisa bersedekah dari itu atau engkau bisa berbuat kebaikan. “
Dalam aturan yang indah ini, lembaga kami juga memperhitungkan berbagai macam hal. Bahu membahu, bertanggungjawab mengantar dan menjemput putra/i-nya ke sekolah. Sebelum ini, belum pernah saya menjumpai orang yang betul-betul menjalankan syariat, dan didukung penuh oleh lembaga tempatnya bekerja. Saya lihat, seorang istri yang ditinggal suaminya karena cerai maupun meninggal masih sering bepergian dengan atau tanpa alasan. Tidak ada kata selain Maha Besar Alloh dengan setiap keajaiban yang saya temui selama ini.
Sebelumnya, di salah satu kota di Jawa Tengah, ketika saya masih magang sebelum penempatan ada juga cerita tentang masa ihdad & 'iddah. Jadi, yang meninggal adalah ayah dari salah satu ustadzah di sana, ibunya sudah sepuh. Mungkin dalam kacamata kebiasaan kita, sudah sepuh kok, tidak ada yang bakal naksir lagi. Pergi ke warung sebelah mah nggak bakal ada yang kepincut. Lha siapa bilang? aki-aki banyak juga yang menikah dengan nini-nini. Aturan tentang masa ihdad dan ‘iddah juga berlaku untuk seorang wanita yang sudah sepuh. Jadi, bagaimanapun syariat harus tetap ditegakkan. Ibu yang sudah sepuh itu setelah diberi penjelasan dari anaknya yang ustadzah  akhirnya mengerti dan selama 4 bulan 10 hari pergi hanya ketika mengambil uang  pensiunan dan itu pun ditemani mahram dalam hal ini anak-anaknya. Sebagai orang yang sudah tahu hukumnya, ya memang harusnya menjalankan itu. Lain kali saya mau cerita tentang hukum waris deh.. masih ada sambungannya dengan cerita ini.
Memang terkadang aturan Alloh sering kita pertanyakan kelogisannya. Tapi apakah semua harus bermuara pada logika manusia semata?
Tidak  tahu, mulai tahu, kemudian ingin tahu, dan akhirnya tahu, wajiblah menjalankannya.
Banyak belajar, saya semakin tahu bahwa saya belum tau apa-apa, harus tambah belajar lagi. Janganlah memilih dan terjebak hanya cukup pada tidak tahu. Naudzubillahimindzalik rugi namanya.

Wallohu a’lam bishowab,
Yogyakarta 4 Rajab 1438 H

Tidak ada komentar:

Posting Komentar