story book
Rangkuman PAI SD
Kelas 5 BAB 9
Zakat, Infak, Sedekah, dan Hadiah.
Zakat berasal dari kata zakka-yuzakki-tazkiyah yang artinya bersih, suci, subur, dan bertambah
Zakat ada 2 yaitu zakat fitrah dan zakat mal (harta)
Salah satu fungsi zakat adalah untuk menyucikan diri dan harta yang dimiliki
Besaran zakat fitrah yang dikeluarkan adalah 3,5 liter beras.
Berdasarkan QS. At-Taubah ayat 60, terdapat 8 golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat: fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (budak), gharimin (terlilit utang), fi sabilillah (pejuang), dan ibnu sabil (musafir kehabisan bekal).
Infak adalah mengeluarkan sebagian harta benda yang dimiliki untuk kepentingan yang mengandung kemaslahatan bagi umat.
Sedekah adalah pemebrian harta secara sukarela kepada seseorang atau suatu lembaga yang membutuhkan.
Hadiah adalah pemberian cuma-cuma kepada seseorang atau suatu lembaga
1. Zakat Fitrah (Zakat Jiwa)
- Beras/Makanan Pokok: 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
- Uang: Setara dengan harga 2,5 kg - 3 kg beras premium/daerah setempat.
- Waktu: Sepanjang Ramadan, paling lambat sebelum Shalat Idul Fitri.
2. Zakat Maal (Zakat Harta)
- Nisab (Batas Minimal): 85 gram emas per tahun.
- Kadar Zakat: 2,5% dari total harta (tabungan, emas, piutang lancar).
- Contoh: Jika simpanan Rp100.000.000, zakatnya Rp100.000.000 x 2,5% = Rp2.500.000.
3. Zakat Penghasilan (Profesi)
- Nisab: Setara dengan 85 gram emas per tahun (diperkirakan setara total pendapatan per bulan).
- Kadar Zakat: 2,5% dari penghasilan kotor (bruto) atau bersih.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar