CODING DAN DECODING ISLAM
DALAM UPACARA ADAT NYUGUH
DI KAMPUNG KUTA KABUPATEN CIAMIS JAWA BARAT
DI KAMPUNG KUTA KABUPATEN CIAMIS JAWA BARAT
Tita Prawesti (10411034)
Pendidikan Agama Islam
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
Yogyakarta
2013
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
Yogyakarta
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Kebutuhan
terhadap rasa aman adalah salah satu kebutuhan dasar manusia setelah
terpenuhinya kebutuhan fisik, yang diklaim oleh Abraham Maslow sebagai teori
hierarki kebutuhan manusia.[1] Keberadaan mitos-mitos mengenai hari sial,
hari naas dan pamali menjadi bahan pemikiran dan telah dipercayai secara
turun-temurun. Adanya mitos-mitos tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan rasa
ketakutan tertimpa musibah atau kesialan tersebut, sehingga jalan keluarnya
adalah mengadakan suatu ritual atau kebiasaan yang dapat menghilangkan musibah
tersebut salah satunya dengan tolak bala. Bermacam-macam ritual tolak bala
dilakukan masyarakat sesuai latar belakang kebudayaan dan kepercayaan yang
mereka yakini.
Kampung adat
Kuta yang terletak di Kabupaten Ciamis memiliki ritual tolak bala berupa upacara
adat Nyuguh yang dilaksanakan pada 25 Safar setiap tahunnya. Setelah
dianalisis lebih lanjut ternyata makna-makna Islami terdapat dalam upacara adat
Nyuguh tersebut. Oleh karena itu penulis tertarik untuk membahasnya lebih
lanjut pada bagian selanjutnya.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah konsep coding dan decoding
menurut Kuntowijoyo?
2. Bagaimana coding dan decoding Islam
dalam upacara adat Nyuguh di Kampung Kuta Kabupaten Ciamis Jawa Barat?
C. Tujuan
1. Mengetahui konsep coding dan decoding
menurut Kuntowijoyo.
2. Mengetahui coding dan decoding
Islam dalam upacara adat Nyuguh di Kampung Kuta Kabupaten Ciamis Jawa
Barat.
BAB II
CODING DAN DECODING ISLAM DALAM UPACARA ADAT NYUGUH
DI KAMPUNG KUTA KABUPATEN CIAMIS
A. Coding dan Decoding Menurut Kuntowijoyo
Kuntowijoyo dalam
tulisannya yang berjudul “Satu Umat, Multilingual; Islam dan Lingkungan
Simbolik Baru” menjelaskan bahwa Coding atau pengkodean adalah
terjadinya dinamika sebuah budaya di satu pihak, dan kelenturan budaya di pihak
lain. Ketika Islam masuk ke suatu daerah, budaya Islam menjadi lentur. Misalnya
saja suatu hal yang dikerjakan budaya Jawa terhadap sejarah Nabi yang terdapat
dalam Serat Ambiya ialah mencipta kode (code) baru, sehingga
sejarah itu sesuai dengan sistem pengetahuan orang Jawa. Kode lain yang
digunakan Islam terhadap budaya Jawa misalnya masjid-masjid beratap tumpang dan
masih banyak lagi.[2]
Begitupun berlaku proses pengkodean paham-paham Islam terhadap budaya
masyarakat lainnya yang beragam.
Islam tidak akan
dipahami oleh zamannya jika tidak diwujudkan dalam kode baru yang sezaman.
Dalam proses penciptaan dan penguraian kode, sebuah budaya harus selalu melihat
pada referensi awalnya, mencari otentisitas. Karena Islam akan kehilangan jati
dirinya apabila masyarakatnya tidak mampu mengembalikan kode-kode itu kepada
aslinya. Maka dari itu sesuai dengan perkembangan zaman, umat Islam perlu
menciptakan kode-kode baru (decoding) yang dapat dimengerti oleh
masyarakat dan budaya pada zamannya atau lingkungan simboliknya. Sehingga suatu
sistem yang melingkupi Islam seperti alam, masyarakat, budaya, dan sejarah
dapat dikembalikan kepada referensi normatifnya. Oleh karena itu memanglah sebuah
budaya harus melakukan coding dan decoding secara terus menerus.[3]
Coding dan decoding
Islam pada suatu budaya dalam masyarakat yang berbeda tentu dilakukan dengan
cara yang berbeda pula, tetapi substansinya tentulah sama. Yakni menerjemahkan
simbol-simbol Islam melalui kode-kode yang sesuai dengan pengetahuan masyarakat
di zamannya dan pada akhirnya mengembalikan kode-kode tersebut melalui proses decoding
agar simbol-simbol Islam tersebut kembali kepada sumber awalnya yakni teks suci
Al-Qur’an.
B. Coding dan decoding Islam Dalam Upacara Adat Nyuguh
Di Kampung Kuta Kabupaten Ciamis Jawa Barat
Coding
sebagaimana yang dijelaskan oleh Kuntowijoyo berlaku pula pada kehidupan berbudaya
masyarakat Kampung Kuta. Kampung yang Seluruh masyarakatnya menganut agama Islam ini
berada di Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis Provinsi
Jawa Barat. Terdiri dari 2 RW dan 4 RT. Berbatasan dengan Dusun Cibodas di
sebelah utara, Dusun Margamulya di sebelah barat, dan disebelah selatan dan
timur dengan Sungai Cijolang, yang sekaligus merupakan perbatasan wilayah Jawa
Barat dengan Jawa Tengah.[4]
Kampung
ini dinamakan Kuta karena sesuai dengan lokasinya yang berada di lembah curam
sedalam kurang Iebih 75 meter dan dikelilingi oleh tebung-tebing perbukitan,
dalam bahasa Sunda disebut Kuta (artinya pager tembok). Sebagai daerah lembah,
kampung kuta merupakan daerah yang subur. Namun demikian daerah kampung kuta
dan daerah lainnya di Desa Karangpaningal mempunyai kondisi tanah yang labil.
Dipandang dari sudut
etimologis, Kampung Kuta berarti kampung atau dusun yang dikelilingi “kuta”
atau penghalang berupa tebing. Menurut cerita yang beredar pada masyarakat
setempat, dahulu kala tebing itu berfungsi sebagai penghalang serangan musuh
dari luar, ketika Kampung Kuta akan dijadikan sebuah kerajaan oleh Prabu Ajar
Sukaresi. Kisah tentang sepak terjang sang Prabu yang menjadi penguasa di
Kampung Kuta sangat berpengaruh kepada warganya di kemudian hari. Sikap sang
Prabu yang peduli pada lingkungan itu diteruskan kemudian oleh Ki Bumi yaitu
seorang utusan Kerajaan Cirebon yang ditugaskan untuk membantu masyarakat
Kampung Kuta menjaga wilayah peninggalan Prabu Ajar Sukaresi. Konon, semula
Prabu Ajar Sukaresi bermaksud membangun istana di wilayah tersebut, akan tetapi
batal karena lokasi yang ditetapkan berada di tengah-tengah perbukitan.
Sementara itu bahan-bahan material yang berupa kayu, semen, batu dan bata
bahkan besi sudah terkumpul hingga akhirnya tertimbun tanah dan berubah menjadi
sebuah bukit kecil. Kini lokasi tersebut berubah menjadi hutan yang dipercaya
warga setempat sangat keramat.
Kawasan hutan keramat boleh
dikunjungi oleh orang-orang yang bermaksud mencapai keselamatan, ketenangan
hati, kehamonisan rumah tangga, selain meminta harta kekayaan atau
maksud-maksud lain dengan meminta bantuan “kuncen” sebagai pemangku adat yang
dipercaya mampu berhubungan dengan leluhur yang tinggal di hutan keramat. Kuncen
dianggap sebagai penjaga hutan keramat, dan dapat menjadi penghubung antara
penunggu hutan keramat dengan orang-orang yang mempunyai maksud. Di wilayah
hutan itu ditabukan untuk menyelenggarakan kegiatan duniawi dan dilarang untuk
memanfaatkan segala sumber daya dari hutan. Segala sesuatu dibiarkan secara
alami, masyarakat dilarang menebang pohon bahkan memungut ranting pun tidak
diperkenankan. Jika melanggar tabu atau larangan itu, maka orang tersebut akan
mendapatkan sanksi berupa malapetaka.
Larangan-larangan lain yang
berlaku di luar wilayah hutan keramat tapi masih termasuk wilayah Kampung Kuta
pun wajib dipatuhi, seperti larangan membangun rumah dengan atap genting,
larangan mengubur jenazah di Kampung Kuta, larangan memperlihatkan hal-hal yang
bersifat memamerkan kekayaan yang bisa menimbulkan persaingan, larangan
mementaskan kesenian yang mengandung lakon dan cerita, misalnya wayang.
Larangan-larangan tersebut
apabila dilanggar diyakini oleh masyarakat akan menyebabkan celaka bagi mereka
yang melanggarnya. Norma adat dan agama memiliki intensitas dan “kekuatan” yang
seimbang sebagai pedoman dalam melangsungkan kehidupan secara keseluruhan. Keunikan
lainnya, warga Kampung Kuta sangat dilarang membuat sumur. Air untuk keperluan
sehari-hari harus diambil dari mata air. Larangan para leluhur mungkin ada
benarnya. Ini lantaran kondisi tanah yang labil di kampung ini dikhawatirkan
dapat merusak kontur tanah. Terutama membuat sumur dengan cara menggali atau
mengebor tanah.
Kedekatan masyarakat kampung
adat dengan alam tidak hanya itu saja setiap tahunnya selalu dilaksanakan pada
tanggal 25 Safar pada setiap tahunnya. Upacara ini dimulai dengan beberapa
sambutan dari tokoh masyarakat Kampung Kuta, serta dari beberapa pejabat
setempat seperti camat Tambaksari serta Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten
Ciamis. Setelah itu diadakan sebuah pagelaran khusus seperti memukul-mukul alat
musik tradisional diiringi dengan kesenian ibing khas Kampung Kuta, dilanjut
dengan pertunjukan nyanyian tradisional diiringi dengan tarian-tarian unik yang
khas. Bagi para tamu undangan atau yang menghadiri acara tersebut bisa
berpartisipasi dalam tarian tersebut, dengan ikut menari berpasangan bersama
sinden dan penari, tidak lupa juga sawerannya diberikan ketika selesai menari.
Setelah itu barulah masuk ke acara inti yaitu mengantarkan suguhan berupa
makanan khas buatan kampung kuta ke hutan keramat, acara ini diikuti oleh
beberapa tokoh masyarakat. Keesokan harinya, diadakan bersih-bersih di hutan keramat,
seperti membersihkan sampah atau menyiangi alang-alang liar yang tumbuh guna
menjaga dan merawat kelestarian hutan. Jika ditinjau dari kajian ilmiah,
kegiatan ini sangat baik sekali untuk menjaga kelestarian serta kutuhan hutan
tersebut agar tidak terjamah dan rusak oleh aktifitas manusia, namun jika
ditinjau dari segi adat yang telah dianutnya secara turun temurun, kegiatan
pembersihan hutan keramat ini dilakukan karena telah menjadi adat nenek
moyangnya terdahulu secara turun temurun tentang pembersihan atau kerja bakti
membersihkan hutan keramat tersebut, agar makhluk gaib yang diyakini oleh masyarakat
setempat senantiasa betah dan selalu memberikan kesejahteraan bagi Kampung
Adat.[5]
Setelah
dianalisis diadakannya upacara adat Nyuguh pada tanggal 25 Safar berdasarkan
kepercayaan masyarakat Sunda, bulan Safar diyakini sebagai bulan balae
(bala bencana). Keyakinan ini sudah terpatri dengan kuat dalam benak masyarakat
Sunda. Di bulan ini turun 70.000 penyakit
untuk satu tahun ke depan. Berbagai musibah dan bencana juga banyak muncul di
bulan ini.
Tidak hanya masyarakat Sunda
saja, masyarakat Jawa dan bangsa-bangsa di berbagai belahan dunia pun juga
masih beranggapan yang sama terhadap bulan ini. Seperti contoh Bangsa Yunani
kuno, yang telah menganggap bulan safar adalah bulan yang secara mitos sebagai
bulan sial yang tidak baik untuk melakukan segala aktivitas, sehingga mereka
menunda atau menyegerakannya. Bangsa arab pun juga beranggapan demikian, bulan
ini dijuluki dengan istilah dabbar (hari kebinasaan dan kerusakan).
Sebab mitos bulan bencana ini juga diperkuat dengan cerita tentang sejarah
kehancuran masyarakat tempo dulu. Sejak zaman dahulu bencana senantiasa
diturunkan di bulan Safar. Tuhan telah menghukum kaum yang tidak beriman
seperti Kaum ‘Ad (kaum Nabi Hud) dan Kaum Tsamud (Kaum Nabi Shalih) pada bulan
ini. Oleh karenanya untuk melindungi diri dan keluarga dari berbagai balae tersebut
masyarakat Sunda melakukan sedekah dan ritual tolak bala. Dengan bersedekah
kepada fakir miskin mereka meyakini bala bencana akan menjauh dan mereka
terbebas darinya.[6]
Islam menjelaskan semua bulan
adalah baik, tidak ada bulan maupun hari yang dianggap buruk karena semua itu
adalah asumsi dan anggapan semata dari manusia. Manusia tidak memiliki
pengetahuan sedikitpun tentang hari na’as maupun hari mujur. Bahkan Allah SWT
dengan tegas menyebutkan bahwa bala’ bencana yang terjadi justru akibat dari
perbuatan manusia itu sendiri, bukan karena hari sial atau semacamnya, seperti
yang disebutkan dalam Al-Qur’an:
3 öNn=sùr& ħt«÷($t úïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä br& öq©9 âä!$t±o ª!$# yygs9 }¨$¨Z9$# $YèÏHsd 3 wur ãA#tt tûïÏ%©!$# (#rãxÿx. Nåkâ:ÅÁè? $yJÎ/ (#qãèoY|¹ îptãÍ$s% ÷rr& @çtrB $Y7Ìs% `ÏiB öNÏdÍ#y 4Ó®Lym uÎAù't ßôãur «!$# 4 ¨bÎ) ©!$# w ß#Î=øä y$yèÎRùQ$#
“Dan orang-orang yang kafir
Senantiasa ditimpa bencana disebabkan perbuatan mereka sendiri atau bencana itu
terjadi dekat tempat kediaman mereka, sehingga datanglah janji Allah.
Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji”. (QS. Ar-Ra’d: 31).[7]
tygsß ß$|¡xÿø9$# Îû Îhy9ø9$# Ìóst7ø9$#ur $yJÎ/ ôMt6|¡x. Ï÷r& Ĩ$¨Z9$# Nßgs)ÉãÏ9 uÙ÷èt/ Ï%©!$# (#qè=ÏHxå öNßg¯=yès9 tbqãèÅ_öt
“Telah nampak
kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia,
supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka,
agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. (QS. Ar-Rum: 41).[8]
Maka dari itu tokoh keagamaan
dalam suatu masyarakat haruslah selektif dalam mencari cara untuk mengembalikan
ajaran yang terdapat dalam kebudayaan yang semakin berkembangnya zaman semakin
kompleks pula, agar ajaran Islam sesuai dengan normatifnya. Panutan keagamaan
masyarakat Kampung Kuta adalah seorang ustadz yang menjadi pengurus DKM. Bagi
masyarakat Kampung Kuta orang yang terpilih menjadi DKM adalah orang-orang
pilihan yang pengetahuan agamanya melebihi kemampuan beragama penduduk lainnya.
Sikap-sikap mereka pun perlu dituruti dan diteladani sebagai sikap yang
terpuji. Pada umumnya sikap mereka selalu merendah, tidak emosional, dan
menuntun orang-orang yang memerlukan tambahan pengetahuan agama, karena setiap
ucapan selalu dituruti oleh para santrinya dan penduduk lainnya. Karena
sikap-sikap itulah mereka selalu diundang pada setiap kegiatan keagamaan dan
dijadikan konsultan bagi masalah-masalah keagamaan. Tidak jarang ustadz ini
dijadikan mediator atau transformator bagi program-program pemerintah dalam
pengembangan pembangunan daerah atau hal-hal lainnya.
Sekalipun keyakinan terhadap
agama Islam yang dianut masyarakat Kampung Kuta melekat dengan kuat, namun pada
pelaksanaan sehari-hari masih tercampur antara kaidah-kaidah Islam dengan adat
setempat. Hal ini disebabkan karena penerapan ajaran Islam sejak awal
berdampingan dengan adat yang berlaku saat itu dan disampaikan tanpa pemilahan
berupa penjelasan akan perbedaan antara ajaran agama dan adat. Selain itu adat
yang berlaku sangat aplikatif dengan kehidupan penduduk sehari-hari bercampur
dengan ajaran agama yang dituntut untuk dilaksanakan. Kini, akhimya penduduk
Kampung Kuta sangat sulit untuk memilah dan memilih antara ajaran agama Islam
dan adat.
Penerapan adat yang kuat
menyebabkan kepercayaan terhadap mahluk gaib pun sangat kuat dalam kehidupan
sehari-hari, dan dipercayai keberadaannya secara kasat mata. Mahluk-mahluk gaib
tadi dinamai Ambu, Rama, Raksa, dan Bima Kaliaga. Mahluk-mahluk gaib tadi
berada di berbagai tempat di seluruh wilayah Kampung Kuta dan senantiasa
menjaga keamanan, kesejahteraan, keselarasan penduduknya.[9]
Memanglah ketika Islam
masuk ke dalam masyarakat Kampung Kuta maka budaya Islam menjadi lentur. Maka
proses mengembalikan ajaran Islam tersebut harus dilakukan secara halus pula
dan perlahan agar tidak terjadi tanggapan yang negatif terhadap Islam dan justru
menghambat pemurnian ajaran Islam itu sendiri. Decoding
atau proses penciptaan kode-kode baru yang dapat dimengerti oleh masyarakat dan
budaya pada zamannya selain dilakukan dalam pengajian-pengajian rutin hari
Jum’at dan dalam perayaan hari besar keagamaan, dilakukan pula dalam upacara
adat Nyuguh. Seiring berjalannya waktu ritual persembahan dengan mengantarkan
suguhan berupa makanan khas buatan Kampung Kuta ke hutan keramat dan dipanjatkan
do’a-do’a dan Shalawat Nabi bukan lagi mantra-mantra seperti yang dilakukan zaman
dahulu. Pada masa sekarang masyarakat melakukan upacara adat Nyuguh bertujuan
sebagai persembahan bentuk syukur kepada Tuhan dan bumi yang telah memberikan pangan
bagi masyarakat kampung Kuta. Upacara adat Nyuguh di dalamnya terdapat kegiatan menjaga
lingkungan sebagai rasa terima kasih terhadap alam yang merupakan kewajiban
manusia sebagai Khalifah di bumi ini agar memlihara alam agar keseimbangannya
tetap terjaga. Selain itu terdapat pula sedekah yang merupakan amalan yang
dianjurkan oleh Islam. Hal tersebut mengandung makna solidaritas sosial,
paheuyeuk-heuyeuk leungeun atau saling membantu dan saling menolong. Berdasarkan
hadits Rasulullah Saw yang yang diriwayatkan Thabrani dari Ali ra
dalam hadits marfu’: “Bersegeralah sedekah karena bala’ tidak akan
melangkahinya.
Umat
Islam dianjurkan untuk berdoa dan memperbanyak amalan shalat sunnah di setiap
waktunya. Tidak hanya di bulan safar saja, namun juga di bulan-bulan yang lain,
sebab melalui do’a-lah takdir Allah dapat diubah. Para wali songo pun sudah
mengajarkan tradisi yang Islami bagi masyarakat Jawa seperti sedekah, shalat
hajat, berdiam diri di masjid dan berdoa sebagaimana yang telah disebutkan
diatas. Dengan demikian, maka akan semakin menyadarkan manusia supaya mereka
yakin bahwa semua yang terdapat dalam kehidupan ini adalah sepenuhnya takdir
Allah SWT, dengan demikian manusia harus senantiasa mendekatkan diri
kepada-Nya.
BAB III
KESIMPULAN
Islam tidak akan dipahami oleh
zamannya jika tidak diwujudkan dalam kode baru yang sezaman. Dalam proses
penciptaan dan penguraian kode, sebuah budaya harus selalu melihat pada
referensi awalnya, mencari otentisitas. Karena Islam akan kehilangan jati
dirinya apabila masyarakatnya tidak mampu mengembalikan kode-kode itu kepada
aslinya. Maka dari itu sesuai dengan perkembangan zaman, umat Islam perlu
menciptakan kode-kode baru (decoding) yang dapat dimengerti oleh
masyarakat dan budaya pada zamannya atau lingkungan simboliknya.
Islam dalam tatanan masyarakat
Kampung Adat Kuta yang terletak di Kabupaten Ciamis memang memiliki keyakinan
terhadap agama Islam yang melekat dengan kuat. Namun pada pelaksanaan
sehari-hari masih tercampur antara kaidah-kaidah Islam dengan adat setempat. Hal ini disebabkan karena penerapan ajaran Islam sejak awal
berdampingan dengan adat yang berlaku saat itu dan disampaikan tanpa pemilahan
berupa penjelasan akan perbedaan antara ajaran agama dan adat. Selain itu adat
yang berlaku sangat aplikatif dengan kehidupan penduduk sehari-hari bercampur
dengan ajaran agama yang dituntut untuk dilaksanakan. Kini, akhimya penduduk
Kampung Kuta sangat sulit untuk memilah dan memilih antara ajaran agama Islam
dan adat. Tetapi kegigihan
upaya tokoh agama dalam mengembalikan kode-kode Islam kepada sumber aslinya
yakni teks suci memang perlu diapresiasi.
Proses decoding ajaran
Islam memanglah tidak secara instan tetapi pendekatan kebudayaan pulalah yang
dapat menjadi perantara pengembalian ajaran tersebut. Ritual upacara adat Nyuguh
yang awalnya dipersembahkan sebagai ungkapan syukur dengan melafalkan
mantra-mantra, kini telah bergeser menjadi pelafalan do’a-do’a dan Shalawat
Nabi. Maka sangat dimungkinkan beberapa waktu yang akan datang pengembalian
ajararan Islam melalui kebudayaan di Kampung Kuta semakin berkembang linier
dengan berkembangnya perubahan zaman.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Jumanatul
‘Ali Al-Qur’an dan Terjemahnya: Seuntai Mutiara Yang Maha Luhur, Bandung:
CV Penerbit J-Art
Djiwandono, Sri Esti Wuryani, Psikologi
Pendidikan, Cet8, Jakarta: Grasindo, 2008.
Ligor, Fajrin Milady, “Upacara Adat Nyuguh Kampung Kuta”, diakses pada situs http://geografi.unsil.ac.id/2013/01/06/upacara-adat-nyuguh-kampung-kuta/
Tropika, Dina, “ Upacara Adat Nyuguh Kampung
Kuta”, diakses pada situs http://dinatropika.wordpress.com/2010/02/10/tradisi-khas-kampung-kuta/
Uwes, Kang, “Mitos Safar di Masyarakat Sunda”, diakses pada situs http://kanguwes.wordpress.com/2008/03/04/mitos-safar-di-masyarakat-sunda/
Yusuf, Mundzirin, dkk., Islam dan Budaya
Lokal, Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2005.
[5]
Fajrin Milady Ligor, “Upacara Adat Nyuguh Kampung Kuta”, diakses tanggal 21
Juni 2013 pukul 15.20 WIB pada situs http://geografi.unsil.ac.id/2013/01/06/upacara-adat-nyuguh-kampung-kuta/
[6] Kang Uwes, “Mitos Safar di Masyarakat Sunda”, diakses
tanggal 21 Juni 2013 pukul 15.30 WIB pada situs http://kanguwes.wordpress.com/2008/03/04/mitos-safar-di-masyarakat-sunda/
[9] Dina Tropika, “ Upacara Adat
Nyuguh Kampung Kuta”, diakses 21 Juni 2013 pukul 15.31 WIB pada situs http://dinatropika.wordpress.com/2010/02/10/tradisi-khas-kampung-kuta/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar