tita

Selasa, 02 Juli 2013

Coding dan Decoding

CODING DAN DECODING ISLAM DALAM UPACARA ADAT NYUGUH
DI KAMPUNG KUTA KABUPATEN CIAMIS JAWA BARAT
Tita Prawesti             (10411034)
VI-PAI A
Pendidikan Agama Islam
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
Yogyakarta
2013


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
     Kebutuhan terhadap rasa aman adalah salah satu kebutuhan dasar manusia setelah terpenuhinya kebutuhan fisik, yang diklaim oleh Abraham Maslow sebagai teori hierarki kebutuhan manusia.[1] Keberadaan mitos-mitos mengenai hari sial, hari naas dan pamali menjadi bahan pemikiran dan telah dipercayai secara turun-temurun. Adanya mitos-mitos tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan rasa ketakutan tertimpa musibah atau kesialan tersebut, sehingga jalan keluarnya adalah mengadakan suatu ritual atau kebiasaan yang dapat menghilangkan musibah tersebut salah satunya dengan tolak bala. Bermacam-macam ritual tolak bala dilakukan masyarakat sesuai latar belakang kebudayaan dan kepercayaan yang mereka yakini.
     Kampung adat Kuta yang terletak di Kabupaten Ciamis memiliki ritual tolak bala berupa upacara adat Nyuguh yang dilaksanakan pada 25 Safar setiap tahunnya. Setelah dianalisis lebih lanjut ternyata makna-makna Islami terdapat dalam upacara adat Nyuguh tersebut. Oleh karena itu penulis tertarik untuk membahasnya lebih lanjut pada bagian selanjutnya.
B.       Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah konsep coding dan decoding menurut Kuntowijoyo?
2.      Bagaimana coding dan decoding Islam dalam upacara adat Nyuguh di Kampung Kuta Kabupaten Ciamis Jawa Barat?
C.      Tujuan 
1.    Mengetahui konsep coding dan decoding menurut Kuntowijoyo.
2.    Mengetahui coding dan decoding Islam dalam upacara adat Nyuguh di Kampung Kuta Kabupaten Ciamis Jawa Barat.


BAB II
CODING DAN DECODING ISLAM DALAM UPACARA ADAT NYUGUH
DI KAMPUNG KUTA KABUPATEN CIAMIS

A.  Coding dan Decoding Menurut Kuntowijoyo
                   Kuntowijoyo dalam tulisannya yang berjudul “Satu Umat, Multilingual; Islam dan Lingkungan Simbolik Baru” menjelaskan bahwa Coding atau pengkodean adalah terjadinya dinamika sebuah budaya di satu pihak, dan kelenturan budaya di pihak lain. Ketika Islam masuk ke suatu daerah, budaya Islam menjadi lentur. Misalnya saja suatu hal yang dikerjakan budaya Jawa terhadap sejarah Nabi yang terdapat dalam Serat Ambiya ialah mencipta kode (code) baru, sehingga sejarah itu sesuai dengan sistem pengetahuan orang Jawa. Kode lain yang digunakan Islam terhadap budaya Jawa misalnya masjid-masjid beratap tumpang dan masih banyak lagi.[2] Begitupun berlaku proses pengkodean paham-paham Islam terhadap budaya masyarakat lainnya yang beragam.
                   Islam tidak akan dipahami oleh zamannya jika tidak diwujudkan dalam kode baru yang sezaman. Dalam proses penciptaan dan penguraian kode, sebuah budaya harus selalu melihat pada referensi awalnya, mencari otentisitas. Karena Islam akan kehilangan jati dirinya apabila masyarakatnya tidak mampu mengembalikan kode-kode itu kepada aslinya. Maka dari itu sesuai dengan perkembangan zaman, umat Islam perlu menciptakan kode-kode baru (decoding) yang dapat dimengerti oleh masyarakat dan budaya pada zamannya atau lingkungan simboliknya. Sehingga suatu sistem yang melingkupi Islam seperti alam, masyarakat, budaya, dan sejarah dapat dikembalikan kepada referensi normatifnya. Oleh karena itu memanglah sebuah budaya harus melakukan coding dan decoding secara terus menerus.[3]
                   Coding dan decoding Islam pada suatu budaya dalam masyarakat yang berbeda tentu dilakukan dengan cara yang berbeda pula, tetapi substansinya tentulah sama. Yakni menerjemahkan simbol-simbol Islam melalui kode-kode yang sesuai dengan pengetahuan masyarakat di zamannya dan pada akhirnya mengembalikan kode-kode tersebut melalui proses decoding agar simbol-simbol Islam tersebut kembali kepada sumber awalnya yakni teks suci Al-Qur’an.
B.   Coding dan decoding Islam Dalam Upacara Adat Nyuguh Di Kampung Kuta Kabupaten Ciamis Jawa Barat
                   Coding sebagaimana yang dijelaskan oleh Kuntowijoyo berlaku pula pada kehidupan berbudaya masyarakat Kampung Kuta. Kampung yang Seluruh masyarakatnya menganut agama Islam ini berada di Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat. Terdiri dari 2 RW dan 4 RT. Berbatasan dengan Dusun Cibodas di sebelah utara, Dusun Margamulya di sebelah barat, dan disebelah selatan dan timur dengan Sungai Cijolang, yang sekaligus merupakan perbatasan wilayah Jawa Barat dengan Jawa Tengah.[4]
                   Kampung ini dinamakan Kuta karena sesuai dengan lokasinya yang berada di lembah curam sedalam kurang Iebih 75 meter dan dikelilingi oleh tebung-tebing perbukitan, dalam bahasa Sunda disebut Kuta (artinya pager tembok). Sebagai daerah lembah, kampung kuta merupakan daerah yang subur. Namun demikian daerah kampung kuta dan daerah lainnya di Desa Karangpaningal mempunyai kondisi tanah yang labil.
                   Dipandang dari sudut etimologis, Kampung Kuta berarti kampung atau dusun yang dikelilingi “kuta” atau penghalang berupa tebing. Menurut cerita yang beredar pada masyarakat setempat, dahulu kala tebing itu berfungsi sebagai penghalang serangan musuh dari luar, ketika Kampung Kuta akan dijadikan sebuah kerajaan oleh Prabu Ajar Sukaresi. Kisah tentang sepak terjang sang Prabu yang menjadi penguasa di Kampung Kuta sangat berpengaruh kepada warganya di kemudian hari. Sikap sang Prabu yang peduli pada lingkungan itu diteruskan kemudian oleh Ki Bumi yaitu seorang utusan Kerajaan Cirebon yang ditugaskan untuk membantu masyarakat Kampung Kuta menjaga wilayah peninggalan Prabu Ajar Sukaresi. Konon, semula Prabu Ajar Sukaresi bermaksud membangun istana di wilayah tersebut, akan tetapi batal karena lokasi yang ditetapkan berada di tengah-tengah perbukitan. Sementara itu bahan-bahan material yang berupa kayu, semen, batu dan bata bahkan besi sudah terkumpul hingga akhirnya tertimbun tanah dan berubah menjadi sebuah bukit kecil. Kini lokasi tersebut berubah menjadi hutan yang dipercaya warga setempat sangat keramat.
                   Kawasan hutan keramat boleh dikunjungi oleh orang-orang yang bermaksud mencapai keselamatan, ketenangan hati, kehamonisan rumah tangga, selain meminta harta kekayaan atau maksud-maksud lain dengan meminta bantuan “kuncen” sebagai pemangku adat yang dipercaya mampu berhubungan dengan leluhur yang tinggal di hutan keramat. Kuncen dianggap sebagai penjaga hutan keramat, dan dapat menjadi penghubung antara penunggu hutan keramat dengan orang-orang yang mempunyai maksud. Di wilayah hutan itu ditabukan untuk menyelenggarakan kegiatan duniawi dan dilarang untuk memanfaatkan segala sumber daya dari hutan. Segala sesuatu dibiarkan secara alami, masyarakat dilarang menebang pohon bahkan memungut ranting pun tidak diperkenankan. Jika melanggar tabu atau larangan itu, maka orang tersebut akan mendapatkan sanksi berupa malapetaka.
                   Larangan-larangan lain yang berlaku di luar wilayah hutan keramat tapi masih termasuk wilayah Kampung Kuta pun wajib dipatuhi, seperti larangan membangun rumah dengan atap genting, larangan mengubur jenazah di Kampung Kuta, larangan memperlihatkan hal-hal yang bersifat memamerkan kekayaan yang bisa menimbulkan persaingan, larangan mementaskan kesenian yang mengandung lakon dan cerita, misalnya wayang.
                   Larangan-larangan tersebut apabila dilanggar diyakini oleh masyarakat akan menyebabkan celaka bagi mereka yang melanggarnya. Norma adat dan agama memiliki intensitas dan “kekuatan” yang seimbang sebagai pedoman dalam melangsungkan kehidupan secara keseluruhan. Keunikan lainnya, warga Kampung Kuta sangat dilarang membuat sumur. Air untuk keperluan sehari-hari harus diambil dari mata air. Larangan para leluhur mungkin ada benarnya. Ini lantaran kondisi tanah yang labil di kampung ini dikhawatirkan dapat merusak kontur tanah. Terutama membuat sumur dengan cara menggali atau mengebor tanah.
                   Kedekatan masyarakat kampung adat dengan alam tidak hanya itu saja setiap tahunnya selalu dilaksanakan pada tanggal 25 Safar pada setiap tahunnya. Upacara ini dimulai dengan beberapa sambutan dari tokoh masyarakat Kampung Kuta, serta dari beberapa pejabat setempat seperti camat Tambaksari serta Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis. Setelah itu diadakan sebuah pagelaran khusus seperti memukul-mukul alat musik tradisional diiringi dengan kesenian ibing khas Kampung Kuta, dilanjut dengan pertunjukan nyanyian tradisional diiringi dengan tarian-tarian unik yang khas. Bagi para tamu undangan atau yang menghadiri acara tersebut bisa berpartisipasi dalam tarian tersebut, dengan ikut menari berpasangan bersama sinden dan penari, tidak lupa juga sawerannya diberikan ketika selesai menari. Setelah itu barulah masuk ke acara inti yaitu mengantarkan suguhan berupa makanan khas buatan kampung kuta ke hutan keramat, acara ini diikuti oleh beberapa tokoh masyarakat. Keesokan harinya, diadakan bersih-bersih di hutan keramat, seperti membersihkan sampah atau menyiangi alang-alang liar yang tumbuh guna menjaga dan merawat kelestarian hutan. Jika ditinjau dari kajian ilmiah, kegiatan ini sangat baik sekali untuk menjaga kelestarian serta kutuhan hutan tersebut agar tidak terjamah dan rusak oleh aktifitas manusia, namun jika ditinjau dari segi adat yang telah dianutnya secara turun temurun, kegiatan pembersihan hutan keramat ini dilakukan karena telah menjadi adat nenek moyangnya terdahulu secara turun temurun tentang pembersihan atau kerja bakti membersihkan hutan keramat tersebut, agar makhluk gaib yang diyakini oleh masyarakat setempat senantiasa betah dan selalu memberikan kesejahteraan bagi Kampung Adat.[5]
                   Setelah dianalisis diadakannya upacara adat Nyuguh pada tanggal 25 Safar berdasarkan kepercayaan masyarakat Sunda, bulan Safar diyakini sebagai bulan balae (bala bencana). Keyakinan ini sudah terpatri dengan kuat dalam benak masyarakat Sunda. Di bulan ini turun 70.000 penyakit untuk satu tahun ke depan. Berbagai musibah dan bencana juga banyak muncul di bulan ini.
                   Tidak hanya masyarakat Sunda saja, masyarakat Jawa dan bangsa-bangsa di berbagai belahan dunia pun juga masih beranggapan yang sama terhadap bulan ini. Seperti contoh Bangsa Yunani kuno, yang telah menganggap bulan safar adalah bulan yang secara mitos sebagai bulan sial yang tidak baik untuk melakukan segala aktivitas, sehingga mereka menunda atau menyegerakannya. Bangsa arab pun juga beranggapan demikian, bulan ini dijuluki dengan istilah dabbar (hari kebinasaan dan kerusakan). Sebab mitos bulan bencana ini juga diperkuat dengan cerita tentang sejarah kehancuran masyarakat tempo dulu. Sejak zaman dahulu bencana senantiasa diturunkan di bulan Safar. Tuhan telah menghukum kaum yang tidak beriman seperti Kaum ‘Ad (kaum Nabi Hud) dan Kaum Tsamud (Kaum Nabi Shalih) pada bulan ini. Oleh karenanya untuk melindungi diri dan keluarga dari berbagai balae tersebut masyarakat Sunda melakukan sedekah dan ritual tolak bala. Dengan bersedekah kepada fakir miskin mereka meyakini bala bencana akan menjauh dan mereka terbebas darinya.[6]
                   Islam menjelaskan semua bulan adalah baik, tidak ada bulan maupun hari yang dianggap buruk karena semua itu adalah asumsi dan anggapan semata dari manusia. Manusia tidak memiliki pengetahuan sedikitpun tentang hari na’as maupun hari mujur. Bahkan Allah SWT dengan tegas menyebutkan bahwa bala’ bencana yang terjadi justru akibat dari perbuatan manusia itu sendiri, bukan karena hari sial atau semacamnya, seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an:

3 öNn=sùr& ħt«÷ƒ($tƒ šúïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä br& öq©9 âä!$t±o ª!$# yygs9 }¨$¨Z9$# $YèŠÏHsd 3 Ÿwur ãA#ttƒ tûïÏ%©!$# (#rãxÿx. Nåkâ:ÅÁè? $yJÎ/ (#qãèoY|¹ îptãÍ$s% ÷rr& @çtrB $Y7ƒÌs% `ÏiB öNÏdÍ#yŠ 4Ó®Lym uÎAù'tƒ ßôãur «!$# 4 ¨bÎ) ©!$# Ÿw ß#Î=øƒä yŠ$yèÎRùQ$#  
“Dan orang-orang yang kafir Senantiasa ditimpa bencana disebabkan perbuatan mereka sendiri atau bencana itu terjadi dekat tempat kediaman mereka, sehingga datanglah janji Allah. Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji”. (QS. Ar-Ra’d: 31).[7]

tygsß ßŠ$|¡xÿø9$# Îû ÎhŽy9ø9$# ̍óst7ø9$#ur $yJÎ/ ôMt6|¡x. Ï÷ƒr& Ĩ$¨Z9$# Nßgs)ƒÉãÏ9 uÙ÷èt/ Ï%©!$# (#qè=ÏHxå öNßg¯=yès9 tbqãèÅ_ötƒ  
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. (QS. Ar-Rum: 41).[8]

                   Maka dari itu tokoh keagamaan dalam suatu masyarakat haruslah selektif dalam mencari cara untuk mengembalikan ajaran yang terdapat dalam kebudayaan yang semakin berkembangnya zaman semakin kompleks pula, agar ajaran Islam sesuai dengan normatifnya. Panutan keagamaan masyarakat Kampung Kuta adalah seorang ustadz yang menjadi pengurus DKM. Bagi masyarakat Kampung Kuta orang yang terpilih menjadi DKM adalah orang-orang pilihan yang pengetahuan agamanya melebihi kemampuan beragama penduduk lainnya. Sikap-sikap mereka pun perlu dituruti dan diteladani sebagai sikap yang terpuji. Pada umumnya sikap mereka selalu merendah, tidak emosional, dan menuntun orang-orang yang memerlukan tambahan pengetahuan agama, karena setiap ucapan selalu dituruti oleh para santrinya dan penduduk lainnya. Karena sikap-sikap itulah mereka selalu diundang pada setiap kegiatan keagamaan dan dijadikan konsultan bagi masalah-masalah keagamaan. Tidak jarang ustadz ini dijadikan mediator atau transformator bagi program-program pemerintah dalam pengembangan pembangunan daerah atau hal-hal lainnya.
                   Sekalipun keyakinan terhadap agama Islam yang dianut masyarakat Kampung Kuta melekat dengan kuat, namun pada pelaksanaan sehari-hari masih tercampur antara kaidah-kaidah Islam dengan adat setempat. Hal ini disebabkan karena penerapan ajaran Islam sejak awal berdampingan dengan adat yang berlaku saat itu dan disampaikan tanpa pemilahan berupa penjelasan akan perbedaan antara ajaran agama dan adat. Selain itu adat yang berlaku sangat aplikatif dengan kehidupan penduduk sehari-hari bercampur dengan ajaran agama yang dituntut untuk dilaksanakan. Kini, akhimya penduduk Kampung Kuta sangat sulit untuk memilah dan memilih antara ajaran agama Islam dan adat.
                   Penerapan adat yang kuat menyebabkan kepercayaan terhadap mahluk gaib pun sangat kuat dalam kehidupan sehari-hari, dan dipercayai keberadaannya secara kasat mata. Mahluk-mahluk gaib tadi dinamai Ambu, Rama, Raksa, dan Bima Kaliaga. Mahluk-mahluk gaib tadi berada di berbagai tempat di seluruh wilayah Kampung Kuta dan senantiasa menjaga keamanan, kesejahteraan, keselarasan penduduknya.[9]
                   Memanglah ketika Islam masuk ke dalam masyarakat Kampung Kuta maka budaya Islam menjadi lentur. Maka proses mengembalikan ajaran Islam tersebut harus dilakukan secara halus pula dan perlahan agar tidak terjadi tanggapan yang negatif terhadap Islam dan justru menghambat pemurnian ajaran Islam itu sendiri.       Decoding atau proses penciptaan kode-kode baru yang dapat dimengerti oleh masyarakat dan budaya pada zamannya selain dilakukan dalam pengajian-pengajian rutin hari Jum’at dan dalam perayaan hari besar keagamaan, dilakukan pula dalam upacara adat Nyuguh. Seiring berjalannya waktu ritual persembahan dengan mengantarkan suguhan berupa makanan khas buatan Kampung Kuta ke hutan keramat dan dipanjatkan do’a-do’a dan Shalawat Nabi bukan lagi mantra-mantra seperti yang dilakukan zaman dahulu. Pada masa sekarang masyarakat melakukan upacara adat Nyuguh bertujuan sebagai persembahan bentuk syukur kepada Tuhan dan bumi yang telah memberikan pangan bagi masyarakat kampung Kuta. Upacara adat Nyuguh di dalamnya terdapat kegiatan menjaga lingkungan sebagai rasa terima kasih terhadap alam yang merupakan kewajiban manusia sebagai Khalifah di bumi ini agar memlihara alam agar keseimbangannya tetap terjaga. Selain itu terdapat pula sedekah yang merupakan amalan yang dianjurkan oleh Islam. Hal tersebut mengandung makna solidaritas sosial, paheuyeuk-heuyeuk leungeun atau saling membantu dan saling menolong. Berdasarkan hadits Rasulullah Saw yang yang diriwayatkan Thabrani dari Ali ra dalam hadits marfu’: “Bersegeralah sedekah karena bala’ tidak akan melangkahinya.
                   Umat Islam dianjurkan untuk berdoa dan memperbanyak amalan shalat sunnah di setiap waktunya. Tidak hanya di bulan safar saja, namun juga di bulan-bulan yang lain, sebab melalui do’a-lah takdir Allah dapat diubah. Para wali songo pun sudah mengajarkan tradisi yang Islami bagi masyarakat Jawa seperti sedekah, shalat hajat, berdiam diri di masjid dan berdoa sebagaimana yang telah disebutkan diatas. Dengan demikian, maka akan semakin menyadarkan manusia supaya mereka yakin bahwa semua yang terdapat dalam kehidupan ini adalah sepenuhnya takdir Allah SWT, dengan demikian manusia harus senantiasa mendekatkan diri kepada-Nya.



BAB III
KESIMPULAN
    
     Islam tidak akan dipahami oleh zamannya jika tidak diwujudkan dalam kode baru yang sezaman. Dalam proses penciptaan dan penguraian kode, sebuah budaya harus selalu melihat pada referensi awalnya, mencari otentisitas. Karena Islam akan kehilangan jati dirinya apabila masyarakatnya tidak mampu mengembalikan kode-kode itu kepada aslinya. Maka dari itu sesuai dengan perkembangan zaman, umat Islam perlu menciptakan kode-kode baru (decoding) yang dapat dimengerti oleh masyarakat dan budaya pada zamannya atau lingkungan simboliknya.
     Islam dalam tatanan masyarakat Kampung Adat Kuta yang terletak di Kabupaten Ciamis memang memiliki keyakinan terhadap agama Islam yang melekat dengan kuat. Namun pada pelaksanaan sehari-hari masih tercampur antara kaidah-kaidah Islam dengan adat setempat. Hal ini disebabkan karena penerapan ajaran Islam sejak awal berdampingan dengan adat yang berlaku saat itu dan disampaikan tanpa pemilahan berupa penjelasan akan perbedaan antara ajaran agama dan adat. Selain itu adat yang berlaku sangat aplikatif dengan kehidupan penduduk sehari-hari bercampur dengan ajaran agama yang dituntut untuk dilaksanakan. Kini, akhimya penduduk Kampung Kuta sangat sulit untuk memilah dan memilih antara ajaran agama Islam dan adat. Tetapi kegigihan upaya tokoh agama dalam mengembalikan kode-kode Islam kepada sumber aslinya yakni teks suci memang perlu diapresiasi.
     Proses decoding ajaran Islam memanglah tidak secara instan tetapi pendekatan kebudayaan pulalah yang dapat menjadi perantara pengembalian ajaran tersebut. Ritual upacara adat Nyuguh yang awalnya dipersembahkan sebagai ungkapan syukur dengan melafalkan mantra-mantra, kini telah bergeser menjadi pelafalan do’a-do’a dan Shalawat Nabi. Maka sangat dimungkinkan beberapa waktu yang akan datang pengembalian ajararan Islam melalui kebudayaan di Kampung Kuta semakin berkembang linier dengan berkembangnya perubahan zaman.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Jumanatul ‘Ali Al-Qur’an dan Terjemahnya: Seuntai Mutiara Yang Maha Luhur, Bandung: CV Penerbit J-Art

Djiwandono, Sri Esti Wuryani, Psikologi Pendidikan, Cet8, Jakarta: Grasindo, 2008.

Ferbianty, Dieny, “Kampung Kuta”, diakses pada situs http://dieny.wordpress.com/2007/03/02/kampung-kuta/

Ligor, Fajrin Milady, “Upacara Adat Nyuguh Kampung Kuta”, diakses pada situs http://geografi.unsil.ac.id/2013/01/06/upacara-adat-nyuguh-kampung-kuta/

Tropika, Dina, “ Upacara Adat Nyuguh Kampung Kuta”, diakses pada situs http://dinatropika.wordpress.com/2010/02/10/tradisi-khas-kampung-kuta/

Uwes, Kang, “Mitos Safar di Masyarakat Sunda”, diakses pada situs http://kanguwes.wordpress.com/2008/03/04/mitos-safar-di-masyarakat-sunda/

Yusuf, Mundzirin, dkk., Islam dan Budaya Lokal, Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2005.




                [1]Sri Esti Wuryani Djiwandono, Psikologi Pendidikan, (Jakarta: Grasindo, 2008), cet 8, hal. 183.
                [2]Mundzirin Yusuf, dkk., Islam dan Budaya Lokal, (Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2005), hal. 21.
                [3]Ibid., hal. 22-23
                [4] Dieny Ferbianty, “Kampung Kuta”, diakses tanggal 21 Juni 2013 pukul 15.15 WIB pada situs http://dieny.wordpress.com/2007/03/02/kampung-kuta/
                [5] Fajrin Milady Ligor, “Upacara Adat Nyuguh Kampung Kuta”, diakses tanggal 21 Juni 2013 pukul 15.20 WIB pada situs http://geografi.unsil.ac.id/2013/01/06/upacara-adat-nyuguh-kampung-kuta/ 
                [6] Kang Uwes, “Mitos Safar di Masyarakat Sunda”, diakses tanggal 21 Juni 2013 pukul 15.30 WIB pada situs http://kanguwes.wordpress.com/2008/03/04/mitos-safar-di-masyarakat-sunda/
                [7] Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Jumanatul ‘Ali Al-Qur’an dan Terjemahnya: Seuntai Mutiara Yang Maha Luhur, (Bandung: CV Penerbit J-Art), hal. 254.
                [8]Ibid., hal. 409.
                [9] Dina Tropika, “ Upacara Adat Nyuguh Kampung Kuta”, diakses 21 Juni 2013 pukul 15.31 WIB pada situs http://dinatropika.wordpress.com/2010/02/10/tradisi-khas-kampung-kuta/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar