SPIRIT KESUSASTRAAN MASA TURKI USMANI
DAN REKONSTRUKSINYA TERHADAP
PENDIDIKAN ISLAM INDONESIA
DAN REKONSTRUKSINYA TERHADAP
PENDIDIKAN ISLAM INDONESIA
Disusun Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Sejarah Pendidikan Islam
Sejarah Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Dr. Muqowim, M. Ag
Disusun Oleh :
Tita Prawesti (10411034)
6-PAI A
Pendidikan Agama Islam
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
Yogyakarta
2013
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
Yogyakarta
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Potensi manusia
menurut Islam terdiri dari: 1) Ilahiyah Tauhidiyah, 2) ‘Abdiyah, 3) Khalifiyah,
4) Jasadiyah/jasmaniyah, dan 5) Aqliyah.[1]
Salah satu dari kelima potensi manusia tersebut yang akan disoroti dalam
makalah ini adalah potensi manusia Aqliyah yang berarti memiliki kesadaran dan
kemampuan intelektual untuk 1) sense of knowing, 2) sense of
exploring, 3) sense of creativity dan 4) sense of “tafakur”.[2]
Sensibilitas atau kepekaan merupakan hal penting dalam kehidupan. Sensibilitas
dapat diolah salah satunya melalui pendidikan. Hal tersebut senada dengan
pendapat Lawrence Cremin yang dikutip oleh Susilaningsih yang menyatakan bahwa pendidikan
adalah usaha sadar, sistematis, berkelanjutan untuk menyampaikan, menstimuli,
dan memperoleh pengetahuan, sikap, nilai, keterampilan, sensibilitas, dan
lainnya.[3]
Pendidikan
Islam idealnya menjadi sarana untuk mengembangkan potensi manusia menurut
Islam. Materi pendidikan Islam mengandung banyak nilai satu diantaranya adalah
sensibilitas atau kepekaan terhadap ciptaan Allah dan kepekaan terhadap
kehidupan orang lain yang kurang beruntung. Kemudian dari nilai sensibilitas
tersebut dapat terlahir suatu ketakwaan terhadap Allah SWT dan berdampak pada
pengembangan potensi manusia lainnya. Tetapi pada kenyataannya masih banyak
guru-guru yang hanya menyampaikan materi-materi pendidikan Islam tidak sampai
kepada taraf pembiasaan nilai tetapi sebatas pengetahuan kognitif saja.
Penyampaian
materi PAI sebatas kognitif penulis temui di salah satu MTs negeri di
Yogyakarta. Guru mata pelajaran SKI hanya menerangkan dengan ceramah dan tidak
memberikan penguatan nilai-nilai yang terkandung dalam pembelajaran tersebut
sehingga minat siswa terhadap SKI kurang.[4]
Padahal SKI merupakan suatu pembelajaran yang memiliki nilai historis yang bisa
diambil rekonstruksinya terhadap keseharian peserta didik. Misalnya melihat faktor
kejayaan suatu masa dikarenakan kreativitas para kepala pemerintahannya.
Sehingga nilai rekonstruksi dari materi tersebut bisa berupa pentingnya
kreativitas untuk menunjang kesuksesan dan plagiasi adalah kebalikan dari
kreativitas, sehingga orang yang melakukan plagiasi tidak akan meraih keberhasilan
karena ia tidak memiliki daya kreatif.
Pendidikan dan
ilmu pengetahuan pada masa Turki Usmani kurang mendapat perhatian yang serius.[5]
Tetapi tentu ada sisi lain yang dapat diambil pelajaran dan diterapkan dalam
pendidikan Islam di Indonesia pada masa sekarang. Kekuatan pada masa Turki
Usmani adalah di bidang militer dan budaya, maka dari itu secara spesifik
penulis akan menyoroti perkembangan budaya pada masa Turki Usmani khususnya di
bidang kesusatraan untuk lebih lanjut dilihat spiritnya dan dilakukan
rekonstruksi terhadap pendidikan Islam di Indonesia. Upaya pengadopsian spirit
kesusastraan ini bertujuan untuk menjadi solusi dalam pemecahan masalah
pendidikan pembiasaan nilai dalam kehidupan sehari-hari.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana problem aktual yang dihadapi
pendidikan Islam di Indonesia?
2. Bagaimana spirit kesusastraan pada masa Turki
Usmani?
3. Bagaimana rekonstruksi spirit kesusastraan
pada masa Turki Usmani terhadap pendidikan Islam di Indonesia?
C. Tujuan
1. Mengetahui problem aktual yang dihadapi pendidikan
Indonesia.
2. Mengetahui spirit kesusastraan pada masa Turki
Usmani.
3. Mengetahui rekonstruksi spirit kesusastraan
pada masa Turki Usmani terhadap pendidikan Islam di Indonesia.
BAB II
REKONSTRUKSI PENDIDIKAN
MASA TURKI USMANI
MASA TURKI USMANI
A. Problem Aktual
Pendidikan Indonesia
Isu
kasus plagiarisme akhir-akhir ini semakin menjadi sorotan global dan nasional.
Dari perspektif global sejumlah media internasional melaporkan kasus yang
menghebohkan masyarakat akademis dunia dengan pemberitaan tentang menteri
pendidikan Jerman yang terlibat kasus plagiat. Dilaporkan bahwa sebagian content
Tesis/Disertasi PhDnya 30 tahun lalu ketika menyelesikan program doktor
di salah satu universitas ternama ternyata mengandung karya orang lain dan
tidak dilakukan pengutipan sebagaimana menurut aturan atau pedoman penulisan
karya ilmiah yang baku dan tentu telah melanggar aturan tetang kejujuran
akademis (Academic Honesty) yang juga termuat dalam statuta univeristas
dan kebijakan pendidikan tinggi di Jerman.[6]
Plagiarisme pada konteks
nasional di tanah air juga telah menjadi konsumsi dan komoditas media masa dan
media sosial. Baru-baru ini kasus plagiarisme pada kalangan mahasiswa terungkap
ke permukaan. Mahasiswa yang sedang dalam penggarapan tugas akhir tertangkap
basah melakukan plagiatisasi terhadap hasil laporan temannya. Mahasiswa itu
kemudian terkena diskualifikasi dan diwajibkan mengulang penelitiannya dari
awal.[7]
Kasus yang tidak kalah menghebohkan adalah ketika
seorang guru besar dari salah satu perguruan tinggi swasta ternama di Bandung
yang juga alumni dari satu univeristas di Australia dilaporkan terlibat kasus
plagiat. Yang bersangkutan dinyatakan telah menjiplak sebuah artikel karya asli
seorang akademisi Australia yang artikelnya pernah dimuat di Koran Sydney
Morning Herald. Senat universitas profesor tersebut lalu bersidang dan
memutuskan pencabutan gelar Guru Besar beliau dan sekaligus mencopotnya
dari jabatan Deputi Rektor bidang Akademik. Oknum yang bersangkutan termasuk
salah satu alumni yang mendapat gelar the rising star karena karir
akademisnya meroket dan bahkan sempat diberikan pernghargaan alumni
Australia terbaik.
Kasus plagiat juga diberitakan terjadi di
salah satu universitas terbesar di Makassar ketika sejumlah dosen mengusulkan
jabatan menjadi Guru Besar melaui karya ilmiah dalam bentuk jurnal
Internasional dari luar negeri tapi setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi
tempat di mana jurnal itu terbit, dikabarkan ternyata ada indikasi bahwa lokasi
penerbitan jurnal itu fiktif.
Walaupun Indonesia telah memiliki payung
hukum dalam bentuk instrumen kebijakan UU Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk
melindungi kekayaan intelektual atau hasil karya seseorang (intellectual
property) atau semacam copy rights atau hak panten, kasus plagiat
masih dianggap sebagai kasus yang cukup rentan terjadi karena UU HAKI
disinyalir masih belum mampu diterapkan secara lebih efektif. Ditjen Dikti
kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan kebijakan dan sanksi
yang berat bagi pelaku plagiarisme. Misalnya dewasa ini untuk pengusulan kenaikan
pangkat akademis ke Lektor Kepala dan Guru Besar bagi tenaga akademisi di
Perguruan Tinggi persyaratannya sangat berat dan ketat serta disertai ancaman
sanksi akademis dan administratif yang cukup berat jika ditemukan terdapat
kasus plagiat.[8]
Maraknya
plagiarisme menunjukkan indikasi bahwa seseorang tidak berusaha mengolah
kemampuan berpikir, mengolah daya kreatif, dan kemampuan mengeksplor dunia
sekitar untuk dijadikan sumber ide dalam pembuatan karyanya. Kebiasaan yang
serba instan, praktis, dan kurangnya kesadaran untuk mengolah kemampuan
berpikir kreatif hasil dari renungan dan proses pencarian menjadi pemicu
timbulnya plagiarisme tersebut. Pendidikan Agama Islam sebagai salah satu
sarana pengembangan potensi Aqliyah terhadap berbagai sensibilitas manusia,
seharusnya memberikan porsi yang cukup untuk dapat menanamkan nilai-nilai
kreativitas, tafakur/perenungan, ekplorasi, dan terlebih nilai-nilai etika
seperti halnya kejujuran dan menghargai karya orang lain.
Materi
pelajaran mengenai menghargai karya orang lain memang termasuk dalam kurikulum
PAI, tetapi nilai yang terkandung di dalamnya belum benar-benar tersampaikan
kepada peserta didik, sehingga masih banyak penjiplakan terhadap karya orang lain dan tidak
dilakukan pengutipan sesuai aturan atau pedoman penulisan karya ilmiah yang
baku dan tentu telah melanggar aturan tentang kejujuran akademis. Guru PAI
sesuai dengan pengalaman penulis bersekolah dan beberapa hasil observasi, masih
banyak yang mengajar hanya sebatas menyelesaikan kurikulum dan terpaku pada
sisi kognitif. Kesempatan untuk mengasah sensibilitas (potensi Aqliyah) kurang
didapatkan, siswa tidak diajak untuk merasakan dan mengamalkan nilai-nilai PAI
secara utuh. Jadi, tidak bisa dipungkiri satu dari banyak penyebab timbulnya
plagiarisme adalah pembelajaran PAI yang sifatnya hanya knowing dan tidak
disertai dengan feeling and doing.
B. Spirit
Kesusastraan Pada Masa Turki Usmani
1. Sejarah Singkat Kerajaan Turki Usmani
Pendiri
kerajaan Turki Usmani adalah Usman putra Arthogrol. Puncak kejayaan pada masa
Sulaiman I. Wilayah kekuasaan terdiri dari Asia, Afrika dan Eropa. Masa
kekuasaan berlangsung selama 625 tahun (1299 M-1924 M).[9]
Sebuah kerajaan, akan selalu mengalami masa gemilang dan masa
suram, seperti halnya dengan kerajaan Turki Usmani. Masa gemilang dialami
ketika kerajaan ini diperintah oleh raja-raja yang memiliki kemampuan pengelola
pemerintahan dengan baik, mengatur pertahanan dan keamanan negara, memiliki
kekuatan militer yang
cukup tangguh. Di antara hal-hal yang mendukung tegaknya pemerintahan kerajaan
Turki Usmani adalah tata pemerintahan dan militer yang sangat baik, kemajuan
di bidang ilmu pengetahuan dan budaya, walaupun di bidang ilmu pengetahuan
Turki Usmani tidak terlalu menonjol, tetapi di bidang budaya, Turki Usmani
mengadakan akulturasi budaya antara Arab, Persia, dan Bizantium, sehingga
kerajaan ini memiliki suatu kebudayaan yag sangat kompleks. Selain itu kemajuan
di bidang pertahanan dan kemiliteran sangat
pesat.[10]
2. Kesusastraan pada Masa Turki Usmani
Ira M Lapidus yang dikutip oleh Samsul Nizar menjelaskan
bahwa kebijakan pemerintah pada masa Turki Usmani bersifat inklusif terhadap
kebudayaan lokal, tanpa meninggalkan warna khas Islam. Umpamanya di bidang
etika dan tatakrama mereka mengadopsi dari kebudayaan Persia, organisasi
militer dari kebudayaan Byzantium, arsitektur bangunan dan tata kota dari
kebudayaan Romawi dan Byzantium, sedangkan prinsip-prinsip ekonomi,
sosial-kemasyarakatan dan ilmu pengetahuan dari kebudayaan bangsa Arab.[11]
Salah satu
bukti intensitas Sultan Sulaiman yang Agung dalam mengembangkan kebudayaan
Islam adalah pada masa pemerintahannya peradaban Usmaniah memperoleh bentuk,
terutama di bidang seni dan kesusastraan.[12]
Muncul tokoh-tokoh penting di
wilayah Turki Usmani dalam bidang kebudayaan, seperti yang terlihat pada abad
ke-16 sampai 18. Aliran yang didirikan oleh Baki dan Fuzuli pada abad ke-16
terus mendominasi selama abad ke-17 menekankan pada tradisi yang berbeda yang
didasarkan pada pengaruh Persia dan terutama Turki. Sehingga kaside Turki
menjadi alat yang menonjol dari ekspresi puisi.
Penyair abad
ke-17 yang menonjol adalah Nefi’ (1582-1636). Karya sastranya mendapat tempat
di hati tiga sultan berturut-turut, Ahmad I, Usman II, dan Murad IV. Nefi’
adalah juga seorang satiris[13], yang mengkritik berbagai tokoh zamannya,
nepotisme dan korupsi. Kemudian Syakh Islam Zekeriyya zade Yahya Efendi
(1552-1644), mengembangkan originalitas dan rasa. Ia menyertai Murad IV dalam
ekspedisinya ke Baghdad, dan menulis bait-baitnya yang paling bagus untuk
menghibur sultan. Puisinya mengandung imajinasi yang diilhami oleh observasinya
terhadap kehidupan dan alam.
Penulis yang
membawa pengaruh Persia ke dalam istana Usmani adalah Yusuf Nabi (1642-1712),
yang muncul sebagai juru tulis bagi Musahip Mustafa, salah satu menteri pada
masa Muhammad IV. Mendalami sastra Arab dan Persia dan ilmu-ilmu agama, Nabi
menunjukkan pengetahuannya yang luar biasa dalam puisi-puisinya. Menyentuh
hampir semua persoalan—agama, falsafah, roman, cinta, anggur, dan mistisme—ia
juga membahas biografi, sejarah, bentuk prosa, geografi, dan rekaman
perjalanan.
Tokoh di bidang
sastra dan prosa pada kerajaan Usmani melahirkan tokoh terbesar dari semua
penulis yakni Mustafa ibn Abdullah yang dikenal dengan Katip Celebi atau Haji
Halife (1609-1657). Karyanya yang paling besar Kasyf al-Zunun fi Asma’i
al-Kutub wa al-Funun, sebuah presentasi biografi penulis-penulis penting di
dunia timur bersama daftar dan deskripsi lebih dari 1500 buku berbahasa Turki,
Persia, dan Arab.
Abad ke-17 juga
melahirkan karya epik[14] Islam terbesar Syahatname (Buku
Perjalanan) oleh Evliya Celebi (1614-1682). Ia melukiskan secara detail apa
yang ia lihat, seperti manusia, bangunan, kota, dan kejadian, kehidupan dan
organisasi kota, monumen Usmani, tradisi, gaya hidup, dan lain sebagainya.
Sastra dalam
model nasehat untuk para penguasa muncul juga dalam sebuah karya yang berjudul Asafname
(Buku Asaf, seorang menteri legendaris yang bijak dari raja Sulayman) yang
ditulis untuk Sultan Sulayman oleh wazirnya[15] Lutfi Pasa (1488-1563) untuk mengungkap
pengalamannya selama bertahun-tahun dan kajian sejarah untuk mengatasi
problem-problem yang dihadapi oleh kerajaan Usmani. Menurut Lutfi Pasa, seorang
menteri yang baik harus menjauhi kerakusan atau kepentingan pribadi dan harus
mendorong sultan melindungi hak-hak pemilikan rakyat. Karya semacam ini
diteruskan oleh Gelibol ulu Mustafa Ali Efendi (1541-1599) yang menjelaskan
bagaimana orang harus hidup dan bekerja, anggota kelas penguasa melaksanakan
tugasnya, yakni setiap orang harus menjaga tugasnya masing-masing dan mengikuti
cara-cara yang sudah berjalan.[16]
Data diatas
mengisyaratkan bahwa dari hasil olah kecerdasan, olah kreativitas, perenungan
dan pengamatan empiris terhadap dunia sekitar, seseorang mampu memberikan
kontribusi terhadap kebijakan penguasa serta masyarakat di zamannya. Sripit
atau semangat berekspresi melalui kesusastraan tersebut dengan berusaha
mengembangkan originalitas dan rasa, perlu ditanamkan dalam kehidupan setiap
orang agar potensi Aqliyah dapat teroptimalkan dan berdampak pula pada
pengembangan potensi-potensi lain dalam diri manusia tersebut.
C. Rekonstruksi Spirit
Kesusastraan Masa Turki Usmani terhadap Pendidikan Islam Indonesia
Pendidikan pada masa Turki Usmani
tidak terlalu gemilang, tetapi suatu sejarah tentu menghasilkan pembelajaran
bagi generasi berikutnya. Apabila pendidikan pada masa Turki Usmani mengalami
kelesuan, tentu ada bidang lain yang memberikan kontribusi pembelajaran
salahsatunya adalah bidang kesusastraan yang ditandai dengan munculnya
sastrawan dan hasil karyanya yang fenomenal seperti Nefi’,
Syakh Islam Zekeriyya zade Yahya Efendi, Yusuf Nabi, Mustafa ibn Abdullah, Evliya
Celebi, Lutfi Pasa, dan Gelibol ulu Mustafa Ali Efendi. Para sastrawan tersebut mampu memberikan kontribusi terhadap
kebijakan penguasa serta masyarakat di zamannya dengan berusaha mengembangkan
originalitas dan rasa.
Para sastrawan mampu mengolah
potensi Aqliyah berupa kemampuannya mengolah pengetahuan, mengolah kreativitas,
dan mentafakuri ciptaan Allah lewat karya-karyanya. Maka rekonstruksi yang
penulis tawarkan adalah kemampuan mengolah potensi Aqliyah tersebut perlu untuk
ditiru. Karena Allah SWT memberikan manusia kemampuan tentunya untuk dimanfaatkan.
Pendidikan agama sebagai salah satu upaya untuk mengembangkan potensi rasa
agama manusia memiliki andil yang besar dalam mengolah potensi-potensi dasar
manusia menurut Islam yang berujung pada pembentukan manusia yang paripurna.
Dalam proses pembelajaran PAI di sekolah, guru harus mengenalkan siswa bukan
hanya tentang materi PAI secara kognisi atau knowing saja, feeling
yang berarti merasakan dan doing yang berarti mengamalkan juga menjadi
indikator aspek keutuhan pembelajaran PAI tersebut.
Nilai-nilai yang terkandung dalam
PAI harus diaktualisasikan dalam kehidupan nyata, sehingga indikator
keberhasilan PAI dalam mengembangkan potensi manusia menurut Islam dapat
terlihat. Berangkat dari kemampuan siswa mengolah potensi Aqliyah yang meliputi
sensibilitas terhadap knowing, exploring, creativity, dan “tafakur”.
Maka potensi manusia lainnya pun dapat terolah lebih lanjut. Misalnya ketika
siswa sudah mampu mentafakuri keindahan alam maka potensi Ilahiyah
tauhidiyahnya pun akan bertambah kokoh, potensi ‘Abdiyah, Khalifiyah serta
Jasmaniyahnya pun dapat terolah.
Orang yang melakukan plagiasi
tidak menggunakan potensi Aqliyahnya. Hal itu terlihat dari ketidakmampuannya
untuk mengolah pengetahuan yang dimiliki, tidak berusaha untuk kreatif, dan
memiliki keengganan mentafakuri keadaan sekitar, sehingga jalan termudah dan
instan adalah melakukan pengutipan karya orang lain dengan tidak menyertakan
sumbernya (baca: menjiplak). Tugas para guru PAI untuk mengatasi embrio
plagiarisme ini adalah dengan mengembangkan potensi manusia melalui pembiasakan
nilai-nilai yang terkandung dalam PAI, seperti kejujuran, kreativitas,
perenungan dan rasa syukur agar nilai-nilai tersebut menetap dan menjadi
karakter pada siswa. Sehingga manusia Indonesia melalui pendidikan Islam akan
mempunyai kemampuan untuk mengolah rasa dan intelektualnya demi membangun
Indonesia yang cerdas, kreatif, dan berakhlak mulia.
BAB III
KESIMPULAN
Isu kasus plagiarisme akhir-akhir
ini semakin menjadi sorotan global dan nasional. Maraknya plagiarisme menunjukkan
indikasi bahwa seseorang tidak berusaha mengolah kemampuan berpikir, mengolah
daya kreatif, dan kemampuan mengeksplor dunia sekitar untuk dijadikan sumber
ide dalam pembuatan karyanya. Kebiasaan yang serba instan, praktis, dan kurangnya
kesadaran untuk mengolah kemampuan berpikir kreatif hasil dari renungan dan
proses pencarian menjadi pemicu timbulnya plagiarisme tersebut. Pendidikan
Agama Islam sebagai salah satu sarana pengembangan potensi Aqliyah terhadap
berbagai sensibilitas manusia, seharusnya memberikan porsi yang cukup untuk
dapat menanamkan nilai-nilai kreativitas, tafakur/perenungan, ekplorasi, dan
terlebih nilai-nilai etika seperti halnya kejujuran dan menghargai karya orang
lain.
Kegemilangan
dalam bidang kesusastraan
pada masa Turki Usmani dapat diperhitungkan, ditandai dengan munculnya
sastrawan dan hasil karyanya yang fenomenal seperti Nefi’,
Syakh Islam Zekeriyya zade Yahya Efendi, Yusuf Nabi, Mustafa ibn Abdullah, Evliya
Celebi, Lutfi Pasa, dan Gelibol ulu Mustafa Ali Efendi. Para sastrawan tersebut mampu memberikan kontribusi terhadap
kebijakan penguasa serta masyarakat di zamannya dengan berusaha mengembangkan
originalitas dan rasa.
Rekonstruksi yang penulis tawarkan adalah
kemampuan mengolah potensi Aqliyah tersebut perlu untuk ditiru. Tugas para guru
PAI untuk mengatasi embrio plagiarisme ini adalah dengan mengembangkan potensi
manusia melalui pembiasakan nilai-nilai yang terkandung dalam PAI, seperti
kejujuran, kreativitas, perenungan dan rasa syukur agar nilai-nilai tersebut
menetap dan menjadi karakter pada siswa. Sehingga manusia Indonesia melalui
pendidikan Islam akan mempunyai kemampuan untuk mengolah rasa dan intelektualnya
demi membangun Indonesia yang cerdas, kreatif, dan berakhlak mulia.
DAFTAR PUSTAKA
Bakar, Istianah Abu, Sejarah Peradaban Islam: Untuk Perguruan Tinggi
Islam dan Umum, Malang: UIN Malang Press, 2008.
Compos, “Plagiat: Kebiasaan Buruk yang Semakin
Membudaya”, Diakses pada situs http://bergerakormati.wordpress.com/2008/03/10/plagiat-kebiasaan-buruk-yang-semakin-membudaya/, 2008.
Marhum, Mochtar, “Isu Kasus Plagiat dalam Konteks
Global”, Diakses pada situs http://sosialhumaniora.blogspot.com/2013/03/isu-kasus-plagiat-dalam-konteks-global.html, 2013.
Mughni, Syafiq A. Sejarah Kebudayaan Islam di Turki, Jakarta:
logos,1997.
Nata, Abuddin, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2004.
Nizar, Samsul, Sejarah Pendidikan
Islam: Menelusuri Jejak Sejarah Pendidikan Era Rasulullah sampai Indonesia,
Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus
Bahasa Indonesia, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, 2008.
Saat,
Sulaiman,
“Pendidikan Islam di Kerajaan Turki Usmani”, Jurnal Studia Islamika, UIN
Alauddin Makassar, 2011.
Susilaningsih, “Psikologi Belajar PAI”, Handout, Pendidikan Agama
Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2013.
[6] Mochtar Marhum, “Isu Kasus Plagiat dalam Konteks
Global”, Diakses tanggal 28 Mei 2013 pukul 06.58 WIB pada situs http://sosialhumaniora.blogspot.com/2013/03/isu-kasus-plagiat-dalam-konteks-global.html
[7] Compos, “Plagiat:
Kebiasaan Buruk yang Semakin Membudaya”,
Diakses tanggal 28 mei 2013 pukul 07.00 WIB pada situs http://bergerakormati.wordpress.com/2008/03/10/plagiat-kebiasaan-buruk-yang-semakin-membudaya/
[8] Mochtar Marhum, “Isu Kasus
Plagiat dalam Konteks Global”, Diakses tanggal 28 Mei 2013 pukul 06.58 WIB pada
situs http://sosialhumaniora.blogspot.com/2013/03/isu-kasus-plagiat-dalam-konteks-global.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar