tita

Selasa, 02 Juli 2013

Sejarah Pendidikan Islam

SPIRIT KESUSASTRAAN MASA TURKI USMANI
DAN REKONSTRUKSINYA TERHADAP
PENDIDIKAN ISLAM INDONESIA
 Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Sejarah Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Dr. Muqowim, M. Ag  
Disusun Oleh :
Tita Prawesti             (10411034)

6-PAI A

Pendidikan Agama Islam
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
Yogyakarta
2013


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
     Potensi manusia menurut Islam terdiri dari: 1) Ilahiyah Tauhidiyah, 2) ‘Abdiyah, 3) Khalifiyah, 4) Jasadiyah/jasmaniyah, dan 5) Aqliyah.[1] Salah satu dari kelima potensi manusia tersebut yang akan disoroti dalam makalah ini adalah potensi manusia Aqliyah yang berarti memiliki kesadaran dan kemampuan intelektual untuk 1) sense of knowing, 2) sense of exploring, 3) sense of creativity dan 4) sense of “tafakur”.[2] Sensibilitas atau kepekaan merupakan hal penting dalam kehidupan. Sensibilitas dapat diolah salah satunya melalui pendidikan. Hal tersebut senada dengan pendapat Lawrence Cremin yang dikutip oleh Susilaningsih yang menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar, sistematis, berkelanjutan untuk menyampaikan, menstimuli, dan memperoleh pengetahuan, sikap, nilai, keterampilan, sensibilitas, dan lainnya.[3]
     Pendidikan Islam idealnya menjadi sarana untuk mengembangkan potensi manusia menurut Islam. Materi pendidikan Islam mengandung banyak nilai satu diantaranya adalah sensibilitas atau kepekaan terhadap ciptaan Allah dan kepekaan terhadap kehidupan orang lain yang kurang beruntung. Kemudian dari nilai sensibilitas tersebut dapat terlahir suatu ketakwaan terhadap Allah SWT dan berdampak pada pengembangan potensi manusia lainnya. Tetapi pada kenyataannya masih banyak guru-guru yang hanya menyampaikan materi-materi pendidikan Islam tidak sampai kepada taraf pembiasaan nilai tetapi sebatas pengetahuan kognitif saja.
     Penyampaian materi PAI sebatas kognitif penulis temui di salah satu MTs negeri di Yogyakarta. Guru mata pelajaran SKI hanya menerangkan dengan ceramah dan tidak memberikan penguatan nilai-nilai yang terkandung dalam pembelajaran tersebut sehingga minat siswa terhadap SKI kurang.[4] Padahal SKI merupakan suatu pembelajaran yang memiliki nilai historis yang bisa diambil rekonstruksinya terhadap keseharian peserta didik. Misalnya melihat faktor kejayaan suatu masa dikarenakan kreativitas para kepala pemerintahannya. Sehingga nilai rekonstruksi dari materi tersebut bisa berupa pentingnya kreativitas untuk menunjang kesuksesan dan plagiasi adalah kebalikan dari kreativitas, sehingga orang yang melakukan plagiasi tidak akan meraih keberhasilan karena ia tidak memiliki daya kreatif.   
     Pendidikan dan ilmu pengetahuan pada masa Turki Usmani kurang mendapat perhatian yang serius.[5] Tetapi tentu ada sisi lain yang dapat diambil pelajaran dan diterapkan dalam pendidikan Islam di Indonesia pada masa sekarang. Kekuatan pada masa Turki Usmani adalah di bidang militer dan budaya, maka dari itu secara spesifik penulis akan menyoroti perkembangan budaya pada masa Turki Usmani khususnya di bidang kesusatraan untuk lebih lanjut dilihat spiritnya dan dilakukan rekonstruksi terhadap pendidikan Islam di Indonesia. Upaya pengadopsian spirit kesusastraan ini bertujuan untuk menjadi solusi dalam pemecahan masalah pendidikan pembiasaan nilai dalam kehidupan sehari-hari.
B.       Rumusan Masalah
1.      Bagaimana problem aktual yang dihadapi pendidikan Islam di Indonesia?
2.      Bagaimana spirit kesusastraan pada masa Turki Usmani?
3.      Bagaimana rekonstruksi spirit kesusastraan pada masa Turki Usmani terhadap pendidikan Islam di Indonesia?
C.      Tujuan 
1.      Mengetahui problem aktual yang dihadapi pendidikan Indonesia.
2.      Mengetahui spirit kesusastraan pada masa Turki Usmani.
3.      Mengetahui rekonstruksi spirit kesusastraan pada masa Turki Usmani terhadap pendidikan Islam di Indonesia.


BAB II
REKONSTRUKSI PENDIDIKAN
MASA TURKI USMANI
A.      Problem Aktual Pendidikan Indonesia
     Isu kasus plagiarisme akhir-akhir ini semakin menjadi sorotan global dan nasional. Dari perspektif global sejumlah media internasional melaporkan kasus yang menghebohkan masyarakat akademis dunia dengan pemberitaan tentang menteri pendidikan Jerman yang terlibat kasus plagiat. Dilaporkan bahwa sebagian content Tesis/Disertasi  PhDnya 30 tahun lalu ketika menyelesikan program doktor di salah satu universitas ternama ternyata mengandung karya orang lain dan tidak dilakukan pengutipan sebagaimana menurut aturan atau pedoman penulisan karya ilmiah yang baku dan tentu telah melanggar aturan tetang kejujuran akademis (Academic Honesty) yang juga termuat dalam statuta univeristas dan kebijakan pendidikan tinggi di Jerman.[6]
     Plagiarisme pada konteks nasional di tanah air juga telah menjadi konsumsi dan komoditas media masa dan media sosial. Baru-baru ini kasus plagiarisme pada kalangan mahasiswa terungkap ke permukaan. Mahasiswa yang sedang dalam penggarapan tugas akhir tertangkap basah melakukan plagiatisasi terhadap hasil laporan temannya. Mahasiswa itu kemudian terkena diskualifikasi dan diwajibkan mengulang penelitiannya dari awal.[7]
     Kasus yang tidak kalah menghebohkan adalah ketika seorang guru besar dari salah satu perguruan tinggi swasta ternama di Bandung yang juga alumni dari satu univeristas di Australia dilaporkan terlibat kasus plagiat. Yang bersangkutan dinyatakan telah menjiplak sebuah artikel karya asli seorang akademisi Australia yang artikelnya pernah dimuat di Koran Sydney Morning Herald. Senat universitas profesor tersebut lalu bersidang dan memutuskan pencabutan gelar Guru Besar beliau dan sekaligus  mencopotnya dari jabatan Deputi Rektor bidang Akademik. Oknum yang bersangkutan termasuk salah satu alumni yang mendapat gelar the rising star karena karir akademisnya meroket dan bahkan sempat diberikan pernghargaan alumni Australia  terbaik.
     Kasus plagiat juga diberitakan terjadi di salah satu universitas terbesar di Makassar ketika sejumlah dosen mengusulkan jabatan menjadi Guru Besar melaui karya ilmiah dalam bentuk jurnal Internasional dari luar negeri tapi setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi tempat di mana jurnal itu terbit, dikabarkan ternyata ada indikasi bahwa lokasi penerbitan jurnal itu fiktif.
     Walaupun Indonesia telah memiliki payung hukum dalam bentuk instrumen kebijakan UU Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk melindungi kekayaan intelektual atau hasil karya seseorang (intellectual property) atau semacam copy rights atau hak panten, kasus plagiat masih dianggap sebagai kasus yang cukup rentan terjadi karena UU HAKI disinyalir masih belum mampu diterapkan secara lebih efektif. Ditjen Dikti kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan kebijakan dan sanksi yang berat bagi pelaku plagiarisme. Misalnya dewasa ini untuk pengusulan kenaikan pangkat akademis ke Lektor Kepala dan Guru Besar bagi tenaga akademisi di Perguruan Tinggi persyaratannya sangat berat dan ketat serta disertai ancaman sanksi akademis dan administratif yang cukup berat jika ditemukan terdapat kasus plagiat.[8]
     Maraknya plagiarisme menunjukkan indikasi bahwa seseorang tidak berusaha mengolah kemampuan berpikir, mengolah daya kreatif, dan kemampuan mengeksplor dunia sekitar untuk dijadikan sumber ide dalam pembuatan karyanya. Kebiasaan yang serba instan, praktis, dan kurangnya kesadaran untuk mengolah kemampuan berpikir kreatif hasil dari renungan dan proses pencarian menjadi pemicu timbulnya plagiarisme tersebut. Pendidikan Agama Islam sebagai salah satu sarana pengembangan potensi Aqliyah terhadap berbagai sensibilitas manusia, seharusnya memberikan porsi yang cukup untuk dapat menanamkan nilai-nilai kreativitas, tafakur/perenungan, ekplorasi, dan terlebih nilai-nilai etika seperti halnya kejujuran dan menghargai karya orang lain.
     Materi pelajaran mengenai menghargai karya orang lain memang termasuk dalam kurikulum PAI, tetapi nilai yang terkandung di dalamnya belum benar-benar tersampaikan kepada peserta didik, sehingga masih banyak penjiplakan terhadap karya orang lain dan tidak dilakukan pengutipan sesuai aturan atau pedoman penulisan karya ilmiah yang baku dan tentu telah melanggar aturan tentang kejujuran akademis. Guru PAI sesuai dengan pengalaman penulis bersekolah dan beberapa hasil observasi, masih banyak yang mengajar hanya sebatas menyelesaikan kurikulum dan terpaku pada sisi kognitif. Kesempatan untuk mengasah sensibilitas (potensi Aqliyah) kurang didapatkan, siswa tidak diajak untuk merasakan dan mengamalkan nilai-nilai PAI secara utuh. Jadi, tidak bisa dipungkiri satu dari banyak penyebab timbulnya plagiarisme adalah pembelajaran PAI yang sifatnya hanya knowing dan tidak disertai dengan feeling and doing.
B.       Spirit Kesusastraan Pada Masa Turki Usmani
1.      Sejarah Singkat Kerajaan Turki Usmani       
                       Pendiri kerajaan Turki Usmani adalah Usman putra Arthogrol. Puncak kejayaan pada masa Sulaiman I. Wilayah kekuasaan terdiri dari Asia, Afrika dan Eropa. Masa kekuasaan berlangsung selama 625 tahun (1299 M-1924 M).[9]
                       Sebuah kerajaan, akan selalu mengalami masa gemilang dan masa suram, seperti halnya dengan kerajaan Turki Usmani. Masa gemilang dialami ketika kerajaan ini diperintah oleh raja-raja yang memiliki kemampuan pengelola pemerintahan dengan baik, mengatur pertahanan dan keamanan negara, memiliki kekuatan militer yang cukup tangguh. Di antara hal-hal yang mendukung tegaknya pemerintahan kerajaan Turki Usmani adalah tata pemerintahan dan militer yang sangat baik, kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan budaya, walaupun di bidang ilmu pengetahuan Turki Usmani tidak terlalu menonjol, tetapi di bidang budaya, Turki Usmani mengadakan akulturasi budaya antara Arab, Persia, dan Bizantium, sehingga kerajaan ini memiliki suatu kebudayaan yag sangat kompleks. Selain itu kemajuan di bidang pertahanan dan kemiliteran sangat pesat.[10]
2.      Kesusastraan pada Masa Turki Usmani
                       Ira M Lapidus yang dikutip oleh Samsul Nizar menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah pada masa Turki Usmani bersifat inklusif terhadap kebudayaan lokal, tanpa meninggalkan warna khas Islam. Umpamanya di bidang etika dan tatakrama mereka mengadopsi dari kebudayaan Persia, organisasi militer dari kebudayaan Byzantium, arsitektur bangunan dan tata kota dari kebudayaan Romawi dan Byzantium, sedangkan prinsip-prinsip ekonomi, sosial-kemasyarakatan dan ilmu pengetahuan dari kebudayaan bangsa Arab.[11]
                       Salah satu bukti intensitas Sultan Sulaiman yang Agung dalam mengembangkan kebudayaan Islam adalah pada masa pemerintahannya peradaban Usmaniah memperoleh bentuk, terutama di bidang seni dan kesusastraan.[12]
                       Muncul tokoh-tokoh penting di wilayah Turki Usmani dalam bidang kebudayaan, seperti yang terlihat pada abad ke-16 sampai 18. Aliran yang didirikan oleh Baki dan Fuzuli pada abad ke-16 terus mendominasi selama abad ke-17 menekankan pada tradisi yang berbeda yang didasarkan pada pengaruh Persia dan terutama Turki. Sehingga kaside Turki menjadi alat yang menonjol dari ekspresi puisi.
                       Penyair abad ke-17 yang menonjol adalah Nefi’ (1582-1636). Karya sastranya mendapat tempat di hati tiga sultan berturut-turut, Ahmad I, Usman II, dan Murad IV. Nefi’ adalah juga seorang satiris[13], yang mengkritik berbagai tokoh zamannya, nepotisme dan korupsi. Kemudian Syakh Islam Zekeriyya zade Yahya Efendi (1552-1644), mengembangkan originalitas dan rasa. Ia menyertai Murad IV dalam ekspedisinya ke Baghdad, dan menulis bait-baitnya yang paling bagus untuk menghibur sultan. Puisinya mengandung imajinasi yang diilhami oleh observasinya terhadap kehidupan dan alam.
                       Penulis yang membawa pengaruh Persia ke dalam istana Usmani adalah Yusuf Nabi (1642-1712), yang muncul sebagai juru tulis bagi Musahip Mustafa, salah satu menteri pada masa Muhammad IV. Mendalami sastra Arab dan Persia dan ilmu-ilmu agama, Nabi menunjukkan pengetahuannya yang luar biasa dalam puisi-puisinya. Menyentuh hampir semua persoalan—agama, falsafah, roman, cinta, anggur, dan mistisme—ia juga membahas biografi, sejarah, bentuk prosa, geografi, dan rekaman perjalanan.
                       Tokoh di bidang sastra dan prosa pada kerajaan Usmani melahirkan tokoh terbesar dari semua penulis yakni Mustafa ibn Abdullah yang dikenal dengan Katip Celebi atau Haji Halife (1609-1657). Karyanya yang paling besar Kasyf al-Zunun fi Asma’i al-Kutub wa al-Funun, sebuah presentasi biografi penulis-penulis penting di dunia timur bersama daftar dan deskripsi lebih dari 1500 buku berbahasa Turki, Persia, dan Arab.
                       Abad ke-17 juga melahirkan karya epik[14] Islam terbesar Syahatname (Buku Perjalanan) oleh Evliya Celebi (1614-1682). Ia melukiskan secara detail apa yang ia lihat, seperti manusia, bangunan, kota, dan kejadian, kehidupan dan organisasi kota, monumen Usmani, tradisi, gaya hidup, dan lain sebagainya.
                       Sastra dalam model nasehat untuk para penguasa muncul juga dalam sebuah karya yang berjudul Asafname (Buku Asaf, seorang menteri legendaris yang bijak dari raja Sulayman) yang ditulis untuk Sultan Sulayman oleh wazirnya[15] Lutfi Pasa (1488-1563) untuk mengungkap pengalamannya selama bertahun-tahun dan kajian sejarah untuk mengatasi problem-problem yang dihadapi oleh kerajaan Usmani. Menurut Lutfi Pasa, seorang menteri yang baik harus menjauhi kerakusan atau kepentingan pribadi dan harus mendorong sultan melindungi hak-hak pemilikan rakyat. Karya semacam ini diteruskan oleh Gelibol ulu Mustafa Ali Efendi (1541-1599) yang menjelaskan bagaimana orang harus hidup dan bekerja, anggota kelas penguasa melaksanakan tugasnya, yakni setiap orang harus menjaga tugasnya masing-masing dan mengikuti cara-cara yang sudah berjalan.[16]
                       Data diatas mengisyaratkan bahwa dari hasil olah kecerdasan, olah kreativitas, perenungan dan pengamatan empiris terhadap dunia sekitar, seseorang mampu memberikan kontribusi terhadap kebijakan penguasa serta masyarakat di zamannya. Sripit atau semangat berekspresi melalui kesusastraan tersebut dengan berusaha mengembangkan originalitas dan rasa, perlu ditanamkan dalam kehidupan setiap orang agar potensi Aqliyah dapat teroptimalkan dan berdampak pula pada pengembangan potensi-potensi lain dalam diri manusia tersebut.
C.      Rekonstruksi Spirit Kesusastraan Masa Turki Usmani terhadap Pendidikan Islam Indonesia
     Pendidikan pada masa Turki Usmani tidak terlalu gemilang, tetapi suatu sejarah tentu menghasilkan pembelajaran bagi generasi berikutnya. Apabila pendidikan pada masa Turki Usmani mengalami kelesuan, tentu ada bidang lain yang memberikan kontribusi pembelajaran salahsatunya adalah bidang kesusastraan yang ditandai dengan munculnya sastrawan dan hasil karyanya yang fenomenal seperti Nefi’, Syakh Islam Zekeriyya zade Yahya Efendi,  Yusuf Nabi, Mustafa ibn Abdullah, Evliya Celebi, Lutfi Pasa, dan Gelibol ulu Mustafa Ali Efendi. Para sastrawan  tersebut mampu memberikan kontribusi terhadap kebijakan penguasa serta masyarakat di zamannya dengan berusaha mengembangkan originalitas dan rasa.
     Para sastrawan mampu mengolah potensi Aqliyah berupa kemampuannya mengolah pengetahuan, mengolah kreativitas, dan mentafakuri ciptaan Allah lewat karya-karyanya. Maka rekonstruksi yang penulis tawarkan adalah kemampuan mengolah potensi Aqliyah tersebut perlu untuk ditiru. Karena Allah SWT memberikan manusia kemampuan tentunya untuk dimanfaatkan. Pendidikan agama sebagai salah satu upaya untuk mengembangkan potensi rasa agama manusia memiliki andil yang besar dalam mengolah potensi-potensi dasar manusia menurut Islam yang berujung pada pembentukan manusia yang paripurna. Dalam proses pembelajaran PAI di sekolah, guru harus mengenalkan siswa bukan hanya tentang materi PAI secara kognisi atau knowing saja, feeling yang berarti merasakan dan doing yang berarti mengamalkan juga menjadi indikator aspek keutuhan pembelajaran PAI tersebut.
     Nilai-nilai yang terkandung dalam PAI harus diaktualisasikan dalam kehidupan nyata, sehingga indikator keberhasilan PAI dalam mengembangkan potensi manusia menurut Islam dapat terlihat. Berangkat dari kemampuan siswa mengolah potensi Aqliyah yang meliputi sensibilitas terhadap knowing, exploring, creativity, dan “tafakur”. Maka potensi manusia lainnya pun dapat terolah lebih lanjut. Misalnya ketika siswa sudah mampu mentafakuri keindahan alam maka potensi Ilahiyah tauhidiyahnya pun akan bertambah kokoh, potensi ‘Abdiyah, Khalifiyah serta Jasmaniyahnya pun dapat terolah.
     Orang yang melakukan plagiasi tidak menggunakan potensi Aqliyahnya. Hal itu terlihat dari ketidakmampuannya untuk mengolah pengetahuan yang dimiliki, tidak berusaha untuk kreatif, dan memiliki keengganan mentafakuri keadaan sekitar, sehingga jalan termudah dan instan adalah melakukan pengutipan karya orang lain dengan tidak menyertakan sumbernya (baca: menjiplak). Tugas para guru PAI untuk mengatasi embrio plagiarisme ini adalah dengan mengembangkan potensi manusia melalui pembiasakan nilai-nilai yang terkandung dalam PAI, seperti kejujuran, kreativitas, perenungan dan rasa syukur agar nilai-nilai tersebut menetap dan menjadi karakter pada siswa. Sehingga manusia Indonesia melalui pendidikan Islam akan mempunyai kemampuan untuk mengolah rasa dan intelektualnya demi membangun Indonesia yang cerdas, kreatif, dan berakhlak mulia.



BAB III
KESIMPULAN
            Isu kasus plagiarisme akhir-akhir ini semakin menjadi sorotan global dan nasional. Maraknya plagiarisme menunjukkan indikasi bahwa seseorang tidak berusaha mengolah kemampuan berpikir, mengolah daya kreatif, dan kemampuan mengeksplor dunia sekitar untuk dijadikan sumber ide dalam pembuatan karyanya. Kebiasaan yang serba instan, praktis, dan kurangnya kesadaran untuk mengolah kemampuan berpikir kreatif hasil dari renungan dan proses pencarian menjadi pemicu timbulnya plagiarisme tersebut. Pendidikan Agama Islam sebagai salah satu sarana pengembangan potensi Aqliyah terhadap berbagai sensibilitas manusia, seharusnya memberikan porsi yang cukup untuk dapat menanamkan nilai-nilai kreativitas, tafakur/perenungan, ekplorasi, dan terlebih nilai-nilai etika seperti halnya kejujuran dan menghargai karya orang lain.
            Kegemilangan dalam bidang kesusastraan pada masa Turki Usmani dapat diperhitungkan, ditandai dengan munculnya sastrawan dan hasil karyanya yang fenomenal seperti Nefi’, Syakh Islam Zekeriyya zade Yahya Efendi,  Yusuf Nabi, Mustafa ibn Abdullah, Evliya Celebi, Lutfi Pasa, dan Gelibol ulu Mustafa Ali Efendi. Para sastrawan  tersebut mampu memberikan kontribusi terhadap kebijakan penguasa serta masyarakat di zamannya dengan berusaha mengembangkan originalitas dan rasa.
            Rekonstruksi yang penulis tawarkan adalah kemampuan mengolah potensi Aqliyah tersebut perlu untuk ditiru. Tugas para guru PAI untuk mengatasi embrio plagiarisme ini adalah dengan mengembangkan potensi manusia melalui pembiasakan nilai-nilai yang terkandung dalam PAI, seperti kejujuran, kreativitas, perenungan dan rasa syukur agar nilai-nilai tersebut menetap dan menjadi karakter pada siswa. Sehingga manusia Indonesia melalui pendidikan Islam akan mempunyai kemampuan untuk mengolah rasa dan intelektualnya demi membangun Indonesia yang cerdas, kreatif, dan berakhlak mulia.


DAFTAR PUSTAKA
Bakar, Istianah Abu, Sejarah Peradaban Islam: Untuk Perguruan Tinggi Islam dan Umum, Malang: UIN Malang Press, 2008.
Compos, “Plagiat: Kebiasaan Buruk yang Semakin Membudaya”,  Diakses pada situs http://bergerakormati.wordpress.com/2008/03/10/plagiat-kebiasaan-buruk-yang-semakin-membudaya/, 2008.
Marhum, Mochtar, “Isu Kasus Plagiat dalam Konteks Global”, Diakses pada situs http://sosialhumaniora.blogspot.com/2013/03/isu-kasus-plagiat-dalam-konteks-global.html, 2013.
Mughni, Syafiq A. Sejarah Kebudayaan Islam di Turki, Jakarta: logos,1997.
Nata, Abuddin, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004.
Nizar, Samsul, Sejarah Pendidikan Islam: Menelusuri Jejak Sejarah Pendidikan Era Rasulullah sampai Indonesia, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, 2008.
Saat, Sulaiman, “Pendidikan Islam di Kerajaan Turki Usmani”, Jurnal Studia Islamika, UIN Alauddin Makassar, 2011.
Susilaningsih, “Psikologi Belajar PAI”, Handout, Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2013.



                [1] Susilaningsih, “Psikologi Belajar PAI”, Handout, Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2013, hal. 15.
                [2] Ibid., hal. 14.
                [3]Ibid.,, hal. 2.  
                [4]Observasi lapangan tanggal 08 Oktober 2012 di MTsN Lab UIN Yogyakarta.
                [5] Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004), hal. 280.
                [6] Mochtar Marhum, “Isu Kasus Plagiat dalam Konteks Global”, Diakses tanggal 28 Mei 2013 pukul 06.58 WIB pada situs http://sosialhumaniora.blogspot.com/2013/03/isu-kasus-plagiat-dalam-konteks-global.html
                [7] Compos, “Plagiat: Kebiasaan Buruk yang Semakin Membudaya”,  Diakses tanggal 28 mei 2013 pukul 07.00 WIB pada situs http://bergerakormati.wordpress.com/2008/03/10/plagiat-kebiasaan-buruk-yang-semakin-membudaya/
                [8] Mochtar Marhum, “Isu Kasus Plagiat dalam Konteks Global”, Diakses tanggal 28 Mei 2013 pukul 06.58 WIB pada situs http://sosialhumaniora.blogspot.com/2013/03/isu-kasus-plagiat-dalam-konteks-global.html

                [9]Istianah Abu Bakar, Sejarah Peradaban Islam: Untuk Perguruan Tinggi Islam dan Umum, (Malang: UIN Malang Press, 2008), hal. 122.  
                [10]  Sulaiman Saat, “Pendidikan Islam di Kerajaan Turki Usmani”, Jurnal Studia Islamika, UIN Alauddin Makassar, 2011.
                [11]Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam: Menelusuri jejak Sejarah Pendidikan Era Rasulullah sampai Indonesia, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007), hal. 198.
                [12]Ibid., hal. 199.
                [13]Satiris adalah pengarang satire atau seorang  penulis sajak yang bersifat menyindir. Lihat Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, 2008), hal. 1370.
                [14] Epik adalah syair cerita yang panjang tentang kisah pahlawan. Lihat Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, 2008), hal. 398.
                [15] Wazir adalah perdana menteri, Lihat Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, 2008), hal. 1813.
                [16]Syafiq A. Mughni, Sejarah Kebudayaan Islam di Turki, (Jakarta: logos,1997), hal. 87-90

Tidak ada komentar:

Posting Komentar